Kasus COVID-19 Turun, Selter Rusunawa Bener Yogyakarta Jadi Hunian
Difungsikan sebagai hunian, setelah digunakan isolasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan mengembalikan fungsi Tower I Rumah susun sewa (Rusunawa) Bener, Tegalrejo. Bangunan yang sempat digunakan sebagai selter isolasi terpusat Covid-19,akan difungsikan sebagai hunian.
Dikembalikannya fungsi rusunawa ini, karena angka Covid-19 di Kota Yogyakarta mulai melandai. Berdasar laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, selter rusunawa terakhir digunakan untuk isolasi satu orang pada pertengahan Desember 2022.
1. Jumlah unit dan syarat menyewa
Tower I Rusunawa Bener dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2019 untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Tower I dibangun 3 lantai dengan kapasitas 44 unit dan luas 36 meter persegi/unit.
Lalu siapa yang bisa menempati tower 1 Rusunawa ini? Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Kota Yogyakarta, Wisnu Windarto mengungkapkan tower 1 akan diperuntukkan bagi warga Yogyakarta yang ber-KTP setempat. "Syaratnya juga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan sudah berkeluarga," ungkapnya, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: DI Yogyakarta Termiskin di Jawa, namun Angka Kebahagiaan Warga Tinggi
Baca Juga: 8 Rekomendasi Kuliner Lobster di Yogyakarta, Rasanya Mewah!