TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ibu Pembuang Bayi Kembar di Sleman Ditetapkan Tersangka

Ditahan di Polresta Sleman

Evakuasi jasad bayi di Kali Buntung, Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kamis (14/9/2023). (Dok. Istimewa)

Sleman, IDN Times - Polisi menetapkan EW (19), ibu dari bayi kembar yang dibuang di Sungai Buntung, Krasakan, Jogotirto, Berbah, Sleman, Kamis (14/9/2023) lalu, sebagai tersangka. Status EW naik dari sebelumnya menjadi saksi kasus ini.

EW juga menyusul kekasihnya SW (31) yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. "Siap (ibu bayi kembar jadi tersangka)," ungkap Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto, Selasa (19/9/2023).

1. EW sudah ditahan di Polresta Sleman

Evakuasi jasad bayi di Kali Buntung, Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kamis (14/9/2023). (Dok. Istimewa)

Melihat kondisi EW yang sudah membaik, EW sudah tidak lagi dirawat di RS Bhayangkara. EW saat ini telah ditahan di Polresta Sleman.

"Kami tahan, dan kami titipkan ke rutan Polresta Sleman," kata Kompol Parliska.

EW dijerat pasal 80 ayat 3 dan 4 Jo 77B UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP Pidana.

Baca Juga: Geger, 2 Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Buntung Berbah Sleman

2. Kronologi kejadian bayi dibuang

Evakuasi jasad bayi di Kali Buntung, Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kamis (14/9/2023). (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, Kompol Parliska menjelaskan kronologi kejadian diketahui setelah adanya laporan dari seseorang yang akan memancing di Sungai Buntung melihat dua bayi yang yang masih lengkap ari-arinya mengapung di sungai. Kemudian pihak kepolisian melakukan olah TKP dan mengidentifikasi bayi tersebut.

"Kemudian dari hasil olah TKP dan identifikasi bayi, yang pertama kami menemukan dua bayi yang masih lengkap ari-ari. Kedua yang berikutnya lagi kami menemukan baju yang digunakan untuk membungkus bayi," jelas Kapolsek Berbah, Kompol Parliska.

Kompol Parliska menjelaskan baju yang digunakan untuk membungkus bayi tersebut tenggelam di dasar sungai, sedangkan bayi masih mengapung dan ditemukan telah meninggal. Dari olah TKP tersebut bersama-sama dengan Tim Inafis, bayi dikirim ke RS Bhayangkara sekitar pukul 12.00 WIB dan mendapat informasi kematian bayi lebih dari 24 jam. Kedua bayi tersebut berusia kurang lebih 8 bulan kandungan.

"Kemudian dari hasil apa yang disampaikan oleh tim identifikasi termasuk pemeriksaan dari rumah sakit kami menindaklanjuti mencari informasi baik di sekitar Berbah, Kalasan, Prambanan, Piyungan dan lain sebagainya," ujar Kompol Parliska.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembuang 2 Bayi di Sleman, Ini Kronologinya

Berita Terkini Lainnya