Geger, 2 Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Buntung Berbah Sleman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Dua jasad bayi ditemukan di Sungai/Kali Buntung, Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Pihak kepolisian masih menyelidiki penemuan jasad bayi ini.
Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto, menjelaskan kronologi penemuan tersebut berawal ketika ada pemancing di sungai. Pemancing melihat dua bayi mengapung di sungai, kemudian memberitahu rekannya, dan selanjutnya melaporkan kepada pihak kepolisian.
1. Kondisi bayi saat ditemukan
Pihak kepolisian dan tim Inafis Polresta Sleman, Puskesmas, PMI, serta relawan Berbah pun mendatangi lokasi kejadian. Dua bayi yang ditemukan kondisinya masih utuh.
"Dua bayi tersebut lengkap ari-arinya. Dua bayi tersebut berjenis kelamin perempuan, sudah meninggal. Kami evakuasi ke RS Bhayangkara," ujar Parliska.
2. Dugaan awal bayi kembar
Dugaan awal kedua bayi tersebut kembar, namun hal tersebut masih akan dipastikan. Perkiraan awal juga, bayi yang ditemukan belum lama lahir, melihat kondisi yang belum kaku, dan masih utuh.
"Saat ditemukan keduanya berdekatan, kurang lebih ya 0,5 meter. Diprediksi bayi kembar ini. Ini prediksi kami. Semua sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk identifikasi lebih lanjut," ujar Kompol Parliska.
Baca Juga: Ayam Curian Senilai Rp7 Juta Dijual Rp150 Ribu ke Tukang Daging
3. Upaya pencarian pelaku pembuang bayi
Untuk tindak lanjut pencarian pelaku pembuang bayi tersebut, pihak kepolisian tengah menggali keterangan dari sejumlah saksi. Selain itu, Kompol Parliska menyebut pihaknya tengah mencari bukti atau petunjuk yang menguatkan. Dijelaskannya lokasi penemuan jasad bayi ini memang cukup jauh dari rumah warga, dan kondisinya sepi.
Upaya pencarian informasi untuk mengetahui pelaku pembuang bayi juga dilakukan di wilayah sekitar lokasi. Pasalnya lokasi penemuan tersebut juga berdekatan dengan Kapanewon Prambanan, dan Kapanewon Piyungan.
Baca Juga: Dinilai Sadis dan Biadab, Hakim Vonis Mati Pelaku Mutilasi di Pakem