Dishub Jogja Uji Emisi Kendaraan Roda 4, Upaya Jaga Kualitas Udara
Dari tahun hingga perawatan kendaraan pengaruhi emisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bersama dengan Satlantas Polresta Yogyakarta melaksanakan operasi gabungan terkait uji emisi gas buang, di Jalan Urip Sumoharjo, Gondokusuman, Kamis (14/9/2023). Operasi gabungan uji emisi gas buang ini juga sebagai upaya menjaga kualitas udara di Kota Yogyakarta.
Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta, Hary Purwanto, menyebut masalah polusi udara itu menjadi isu yang sangat penting. Uji emisi gas buang ini juga menjadi salah satu upaya menjaga lingkungan.
"Kita secara berkala juga melakukan uji emisi, tapi selama ini hanya untuk angkutan umum atau angkutan wajib uji di unit pengujian kendaraan. Untuk ini kita perluas ke angkutan yang bukan wajib uji, ini sifatnya gratis. Kita mulai hari ini," jelas Hary.
1. Dari tahun kendaraan hingga perawatan pengaruhi emisi
Hary mengungkapkan untuk penyumbang emisi terbesar, bisa dilihat sebenarnya dari tahun kendaraan. Selain itu, dari sisi perawatan kendaraan juga mempengaruhi emisi gas buang dari kendaraan.
"Kalau yang masih tahun baru seperti kita lihat tadi hampir semuanya tidak melebihi ambang batas. Jadi potensi untuk menyumbang karbon itu adalah kendaraan yang memang sudah lama, dan perawatan kurang. Harapan kita pemilik kendaraan betul-betul merawat kendaraannya agar bisa menekan potensi untuk menambah polusi udara," ujar Hary.
Baca Juga: Tilang Uji Emisi Dibatalkan, Kendaraan Tak Lolos Bisa Servis
Baca Juga: 5 Tanda Knalpot Mobil Rusak dan Harus Segera Diperbaiki