TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disdikpora Kota Jogja Buka Posko Informasi PPDB

PPDB SMP jalur zonasi daerah sedang berlangsung

Ilustrasi. Posko informasi PPDB Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Intinya Sih...

  • Pelaksanaan PPDB SMP Yogyakarta melalui jalur zonasi daerah berlangsung 1-3 Juli 2024.
  • Penilaian jalur zonasi daerah berdasarkan nilai ASPD dan rapor lima semester.
  • Kota Yogyakarta menyiapkan persyaratan, kuota, dan daya tampung untuk PPDB tahun ajaran 2024/2025.

Yogyakarta, IDN Times - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Yogyakarta Tahun Ajaran 2024/2025 melalui jalur zonasi daerah sedang berlangsung mulai tanggal 1-3 Juli 2024. Guna mendukung kelancaran, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta membuka posko informasi PPDB.

Diketahui penilaian jalur zonasi daerah ini berdasarkan nilai gabungan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) dan nilai rapor lima semester. Untuk itu, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Disdikpora Kota Yogyakarta sudah mempersiapkan dengan matang dalam menyambut PPDB tahun 2024/2025.  

1. Jalur zonasi dapat meratakan kualitas pendidikan

Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Yogyakarta, Manarima berharap, jalur zonasi daerah ini dapat memeratakan kualitas pendidikan di Kota Yogyakarta.

Dimana salah satu syaratnya adalah orang tua wajib membuat surat pernyataan bertempat tinggal di Kota Yogyakarta dan menyertakan C1 mereka. "Kami hanya ingin seluruh sekolah di Kota Yogyakarta ditempati dengan merata kualitas pendidikannya. Sehingga tidak ada lagi pemikiran ada sekolah favorit dan nonfavorit. Karena semua layanan sama," ungkap Manarima, Selasa (2/7/2024).

2. Pendaftaran online PPDB SMP Kota Jogja

Pihaknya mengungkapkan, untuk pendaftaran online PPDB SMP Kota Yogyakarta tahun 2024 melalui jalur zonasi daerah telah dibuka mulai tanggal 1 Juli 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 3 Juli 2024 pukul 10.00 WIB. Dengan pengajuan pendaftaran dilakukan secara online dan mandiri melalui laman https:/yogya.siap-ppdb.com.

Dalam kesempatan ini, Manarima mengimbau kepada calon siswa PPDB 2024/2025 ini agar memahami regulasi yang ada. Dengan harapan, tidak akan ada kekeliruan yang terjadi di dalam mengikuti PPDB.

“Karena masih ada warga yang sudah mengajukan pendaftaran tetapi tidak verifikasi ke sekolah. Sehingga anak belum mendaftar, karena belum masuk ke sistem. Semoga ini tidak terjadi kembali,” ujarnya.

Tambahnya, untuk meminimalisir kesalahan, Manarima mengajak warga Kota Yogyakarta khususnya orang tua calon siswa SMP ini cermat dalam memilih sekolah. Untuk kuota pada jalur zonasi daerah itu 44 persen daya tampung tersedia di SMP yang ada di Kota Yogyakarta.

“Mereka semua ini akan bersaing dengan nilai terbaik yang mereka miliki. Untuk daya tampung di Kota Yogyakarta sekitar 44 persen dalam kota. Di mana 44 persen ini tidak akan dimasuki 10 persen dari luar kota,” jelasnya.

Selain itu, 11 persen akan dikhususkan bagi warga Kota Yogyakarta pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Namun, hampir 50 persen dari pemegang KMS tidak diterima. Sehingga mereka akan bersaing dengan nilai gabungan.

“Nilai gabungan itu, 80 persen berdasarkan akademis peserta didik (ASPD), 20 persen dari nilai rapot dan tambahan nilai lainnya dari nilai prestasi bagi yang memiliki,” ungkapnya.

Baca Juga: Rumah di Belakang Sekolah, Siswa Tak Lolos PPDB Zonasi SMPN 6 Yogya

Berita Terkini Lainnya