Puluhan Siswa Difabel di Jogja Tak Dapat Sekolah karena Sistem PPDB

Hanya boleh pilih 3 sekolah

Intinya Sih...

  • 39 siswa difabel di Yogyakarta tak lolos PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas tahun ini.
  • Siswa hanya bisa memilih tiga sekolah, berbeda dengan tahun lalu yang memungkinkan mendaftar di 16 SMP.
  • Kuota siswa difabel di empat sekolah negeri belum terpenuhi, solusi penempatan di SMP swasta dinilai tidak efektif.

Yogyakarta, IDN Times - Nasib malang menimpa 39 siswa difabel di Kota Yogyakarta. Mereka tak lolos diterima di sekolah negeri gara-gara sistem PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas yang diberlakukan tahun ini. Nasib sebagian besar dari mereka masih terkatung-katung belum mendapatkan sekolah sampai hari ini.

1. Gegara cuma bisa pilih 3 sekolah

Puluhan Siswa Difabel di Jogja Tak Dapat Sekolah karena Sistem PPDBIlustrasi Pelajar (SMP) (IDN Times/Mardya Shakti)

Program Officer Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Ninik Heca menyebut pihaknya sedang mengawal kasus ini.

Dia bilang, 39 anak tadi tak lolos gara-gara PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas tahun ini membatasi pilihan sekolah maksimal tiga.

"Tahun ini hanya bisa memilih tiga sekolah, akhirnya ketika tiga (sekolah) tidak masuk ya tidak bisa memilih sekolah lain lagi," kata Ninik ditemui di kantornya, Berbah, Sleman, Jumat (5/7/2024).

Sementara, PPDB SMP disabilitas tahun lalu memungkinkan setiap siswa memiliki peluang memilih atau mendaftar di total 16 SMP yang ada di Kota Gudeg.

"Jadi, bisa dipastikan terwadahi semua siswa difabel (sistem tahun lalu)," tegasnya.

2. Ada kuota sisa 33, tapi tak bisa diakses

Puluhan Siswa Difabel di Jogja Tak Dapat Sekolah karena Sistem PPDBIlustrasi. Situs PPDB SMP di Kota Yogyakarta (Tangkapan layar laman PPDB online SMP Kota Yogyakarta)

Sebenarnya masih ada empat sekolah yang kuota siswa difabelnya belum terpenuhi imbas sistem baru ini pula. Keempat sekolah itu adalah SMPN 1, SMPN 5, SMPN 8, dan SMPN 15, di mana kuota tersisa sampai 33 dari total 173 kursi. Setiap sekolah di Kota Yogya memang diwajibkan mengalokasikan 5 persen dari total rombongan belajar untuk siswa difabal.

"(Kans mengisi 33 kuota) sudah tertutup karena ketika di tiga sekolah (pilihan) itu tidak bisa masuk ya akhirnya keluar dari sistem PPDB online negeri itu," terangnya.

Sedangkan solusi Pemerintah Kota Yogyakarta berupa penempatan di SMP swasta juga dipandang Ninik bukan sebagai solusi. Begitu juga dengan pemberian Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) sebesar Rp4 juta per tahun untuk bersekolah di SMP swasta yang ditunjuk.

Ninik menekankan, biaya pendidikan di sekolah swasta jelas mahal dan tentu akan sangat membebani siswa difabel yang punya penyeluaran tambahan. Contoh, mereka yang tidak punya dan tak bisa naik motor otomotis menyewa jasa taksi online.

Baca Juga: Deret Persoalan PPDB 2024 di Yogyakarta Temuan Ombudsman

3. Terburuk dalam sejarah pendidikan inklusi, bakal lapor Ombudsman

Puluhan Siswa Difabel di Jogja Tak Dapat Sekolah karena Sistem PPDBKantor Ombudsman DIY (IDN Times/Febriana Sinta)

SIGAB pun melihat kasus ini sebagai yang terburuk sepanjang sejarah pelaksanaan pendidikan inklusi, terlebih melihat status Yogyakarta selaku baromater.

"Kota Jogja ini sudah menjadi barometer penyelenggara pendidikan inklusif, kasus ini jadi yang terburuk sampai 39 (siswa) tidak bisa masuk di SMP Negeri bagi kami juga kemunduran yang sangat besar," tegasnya.

SIGAB berkomitmen mendampingi para orangtua siswa difabel tak lolos PPDB SMP ini untuk melapor ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY. Harapannya, upaya ini membuka jalan supaya 39 anak tadi bisa bersekolah di SMP Negeri.

SIGAB, kata Ninik, juga akan mengusulkan perbaikan sistem PPDB jalur disabilitas tahun depan.

Baca Juga: Relawan Beberkan Bukti Dugaan Kecurangan PPDB SMA di Jogja

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya