39 Siswa Difabel Tak Dapat Sekolah, Disdikpora Jogja Ungkap Kendalanya

Sistem PPDB sudah terkunci

Intinya Sih...

  • Dinas Pendidikan Yogyakarta buka suara soal 39 siswa difabel tak lolos PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas tahun ini.
  • 39 siswa terdepak karena sistem real time online membatasi pilihan sekolah maksimal tiga dan tidak bisa mengubah pilihan setelah masuk sistem.
  • Disdikpora menawarkan solusi bagi para siswa untuk beralih ke swasta dan diberikan dana Jaminan Pendidikan Daerah sebesar Rp4 juta setiap tahun.

Yogyakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Yogyakarta buka suara soal kasus 39 siswa difabel tak lolos PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas yang diberlakukan tahun ini. Disdikpora mengaku sulit meloloskan 39 siswa tersebut dengan sistem PPDB sudah terkunci karena tahapannya telah selesai.

"Kalau sudah ditutup ya sudah, selesai. Ketika mungkin saja dibuka lagi, tentunya ada kebijakan baru, artinya itu betul-betul kebijakan, menyimpang dari sistem PPDB online," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Centre Disdikpora Yogyakarta, Aris Widodo, di Kantor Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Berbah, Sleman, DIY, Jumat (5/7/2024).

1. Beda sistem tahun lalu dan sekarang

39 Siswa Difabel Tak Dapat Sekolah, Disdikpora Jogja Ungkap KendalanyaIlustrasi. Situs PPDB SMP di Kota Yogyakarta (Tangkapan layar laman PPDB online SMP Kota Yogyakarta)

Aris pun menjelaskan perbedaan antara sistem PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas tahun ini dan tahun sebelumnya.

Aris bilang, 39 siswa yang gagal lolos PPDB Negeri jalur disabilitas secara otomatis 'terdepak' karena dengan sistem real time online sudah memilih tiga sekolah, kemudian diseleksi berdasarkan jarak dan ketiga sekolah itu terpenuhi kuotanya.

"Ketika pengajuan pendaftaran, itu di sana memilih tiga sekolah. Lalu mencetak bukti berkas, ada lampiran persyaratan, asesmen, C1 kuota, ASPD dikirimkan kami ke ULD, tapi kami sudah tidak klarifikasi. Kami cuma cek syarat ini ada, ada, ada dan ketika dia sudah masuk sistem sudah tidak bisa mengundurkan diri. Sampai pilihan ketiga tidak lolos, habis," kata Aris.

Lagipula, lanjut Aris, peserta juga tidak bisa mengubah pilihan sekolahnya atau mereka akan dianggap mengundurkan diri dan tak masuk sistem online di seluruh Kota Yogyakarta.

2. Tahun lalu manual, bisa tertampung semua

39 Siswa Difabel Tak Dapat Sekolah, Disdikpora Jogja Ungkap KendalanyaIlustrasi. Posko informasi PPDB Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Sedangkan sistem tahun-tahun sebelumnya masih manual, alias belum berbasis online. Menurut Aris, seluruh pendaftar jalur afirmasi disabilitas bisa diterima dan terdistribusikan ke seluruh SMP negeri di Kota Yogyakarta karena PPDB karenanya.

"Kalau (sistem tahun) ini afirmasi tapi kan yang dihitung penempatannya zonasi. Kalau dulu afirmasi disabilitas itu penempatannya di kami, wawancara dengan orangtua, milihnya di mana, sekarang pakai sistem kan enggak bisa wawancara," urai Aris.

"Kalau dulu manual, kita empat tahun berturut-turut tidak pernah menolak anak satu pun, semuanya masuk kuota itu," sambungnya.

Baca Juga: Puluhan Siswa Difabel di Jogja Tak Dapat Sekolah karena Sistem PPDB

3. Tak ingin buat sekolah swasta kebakaran jenggot

39 Siswa Difabel Tak Dapat Sekolah, Disdikpora Jogja Ungkap KendalanyaIlustrasi Pelajar (SMP) (IDN Times/Mardya Shakti)

Aris juga membeberkan alasan lain tak bisa memaksakan sekolah negeri menerima 39 siswa terdepak. Selain karena sistem PPDB sudah terkunci, ternyata 9 anak di antaranya juga sudah mendaftarkan diri ke sekolah swasta.

Disdikpora tak ingin menimbulkan kecemburuan di antara mereka. Termasuk, membuat sekolah swasta kebakaran jenggot lantaran membuat para siswa kembali ke sekolah negeri apabila sistem PPDB benar-benar bisa dibuka lagi.

"Sedangkan kalau kita cabut (aturan) dan anak balik ke negeri, sekolah swasta ngamuk," pungkasnya.

Maka dari itu pula, Disdikpora menawarkan solusi bagi para siswa untuk beralih ke swasta dan diberikan dana Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) sebesar Rp4 juta setiap tahun. Rinciannya, Rp1 juta untuk keperluan pribadi, Rp3 juta untuk operasional sekolah.

4. Ada kuota sisa 33, tapi tak bisa diakses

39 Siswa Difabel Tak Dapat Sekolah, Disdikpora Jogja Ungkap KendalanyaIlustrasi PPDB. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa 39 siswa difabel di Kota Yogyakarta. Mereka tak lolos diterima di sekolah negeri gara-gara sistem PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas yang diberlakukan tahun ini.

Program Officer Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Ninik Heca menyebut pihaknya sedang mengawal kasus ini. Dia bilang, 39 anak tadi tak lolos gara-gara PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas tahun ini membatasi pilihan sekolah maksimal tiga.

Padahal, masih ada empat sekolah yang kuota siswa difabelnya belum terpenuhi imbas sistem baru ini pula. Keempat sekolah itu adalah SMPN 1, SMPN 5, SMPN 8, dan SMPN 15, di mana kuota tersisa sampai 33 dari total 173 kursi.

"(Kans mengisi 33 kuota) sudah tertutup karena ketika di tiga sekolah (pilihan) itu tidak bisa masuk ya akhirnya keluar dari sistem PPDB online negeri itu," terangnya.

Baca Juga: Relawan Beberkan Bukti Dugaan Kecurangan PPDB SMA di Jogja

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya