Bawaslu Pelototi Coklit Pilkada Jogja: Jangan Kerja di Belakang Meja

Jangan asal pasang stiker pula

Intinya Sih...

  • Bawaslu Yogyakarta melaksanakan pengawasan melekat dalam proses pencocokan data pemilih Pilkada 2024
  • Pengawasan ini melibatkan 45 pengawas pemilu kelurahan/desa di Kota Yogyakarta selama 30 hari
  • PKD turun mengawasi dan memastikan pelaksanaan coklit tidak diwakilkan, tetapi langsung oleh setiap pantarlih sesuai surat keputusan (SK)

Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta melaksanakan pengawasan melekat dalam proses pencocokan data pemilih Pilkada 2024 oleh petugas pemutakhiran data pemilih (partarlih).  Pengawasan secara melekat ini melibatkan 45 pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) di Kota Yogyakarta. 

"Kami menurunkan 45 PKD di 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta untuk membersamai pantarlih melakukan coklit," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, Kamis (4/7/2024).

1. Pengawasan 30 hari

Bawaslu Pelototi Coklit Pilkada Jogja: Jangan Kerja di Belakang MejaIlustrasi Petugas Pantarlih didampingi Pengawas Kelurahan Desa (PKD), melakukan coklit dan pemasangan stiker ke rumah warga (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Siti menerangkan, pengawasan melekat ini berlangsung sejak 24 Juni 2024 sampai 30 hari ke depan hingga berakhirnya coklit. Kata dia, langkah ini penting demi memastikan proses coklit berjalan sesuai data serta dokumen kependudukan yang valid dan akurat. 

"Kami lebihkan (pengawasan) satu hari yakni sampai dengan 25 Juli karena proses pengiriman data dari pantarlih ke PPS juga menjadi bagian dari pengawasan kami," kata Siti. 

2. Tidak dilakukan 'di belakang meja'

Bawaslu Pelototi Coklit Pilkada Jogja: Jangan Kerja di Belakang MejaIlustrasi. Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di Jakarta (dok. Humas KPU DKI Jakarta)

Siti menekankan, PKD turun mengawasi dan memastikan pelaksanaan coklit tidak diwakilkan, tetapi langsung oleh setiap pantarlih sesuai surat keputusan (SK).

"Harus dilakukan secara 'door to door', pintu ke pintu dengan serangkaian prosedur operasi standar yang sudah ditetapkan oleh KPU," tegasnya. 

Lanjut Siti, PKD diterjunkan juga untuk pelaksanaan uji petik guna memastikan proses coklit tak menyalahi aturan. Mereka melakukan sampling ke 10 KK di wilayah masing-masing setiap hari sejak hari keempat coklit dimulai sampai sepekan sebelum masa coklit berakhir.

"Artinya selama 21 hari nanti ada 210 KK yang dilakukan uji petik oleh PKD untuk melihat apakah pelaksanaan coklit sudah sesuai dengan regulasi. Nanti akan terkawal, ada atau tidak pantarlih yang enggak melakukan coklit secara langsung, tapi sudah menempelkan stiker coklit," terangnya.

Baca Juga: Bawaslu DIY Sebut Beban Kerja Pantarlih Pilkada 2024 Cukup Berat

3. Masih dikomparasikan lagi

Bawaslu Pelototi Coklit Pilkada Jogja: Jangan Kerja di Belakang MejaLogo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Siti menambahkan, pihaknya nanti juga bakal membandingkan data hasil coklit pantarlih dengan data sandingan yang diperoleh bawaslu dari intansi lain. Satu di antaranya dari dinas sosial sebagai masukan bagi KPU. 

"Terkait dengan data disabilitas itu yang memiliki secara lengkap kan dinas sosial," ujar Siti.

"Nah ini nanti akan kita komparasikan dengan data-data yang lain sehingga harapannya bisa memberikan masukan yang positif kepada KPU berkaitan dengan kelengkapan data warga kota Ygyakarta," pungkasnya.

Baca Juga: 10.784 Pantarlih di DIY Dilantik, Siap Lakukan Proses Coklit

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya