TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aplikasi SIGNAL Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Permudah pembayaran pajak kendaraan di luar daerah

Aplikasi SIGNAL. (IDN Times /Herlambang Jati Kusumo).

Yogyakarta, IDN Times - Samsat Digital Nasional (SIGNAL) mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui terobosan pembayaran pajak secara online ini diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat wajib pajak.

Pengenalan SIGNAL dikemas dalam kegiatan bertajuk SIGNAL Weekenders, di Parkir Barat Jogja Expo Center (JEC), Jumat (17/3/2023) -  Minggu (19/3/2023). Masyarakat bisa mengenal lebih dekat proses layanan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital. 

1. Permudah pembayaran pajak kendaraan di luar daerah

Dirlantas Polda DIY, Kombes Polisi Alfian Nurizal. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Dirlantas Polda DIY, Kombes Polisi Alfian Nurizal mengungkapkan hadirnya SIGNAL memudahkan masyarakat membayar kewajiban pajak, tanpa harus ke Kantor Samsat. "Ini aplikasi yang mudah digunakan masyarakat, tinggal download saja untuk pembayaran pajak tahunan," ungkap Kombes Pol. Alfian.

Kombes Pol. Alfian mencontohkan kemudahan yang dapat dirasakan masyarakat jika domisili sesorang tersebut di Jogja, sementara kendaraan ada di luar Jogja, bisa melakukan pembayaran dengan SIGNAL. Begitu juga sebaliknya. "Kami yakinkan ke masyarakat bahwa melalui SIGNAL ini masyarakat dimudahkan, aman, dan nyaman," ujarnya.

2. Semakin transparan dengan SIGNAL

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DIY, Wiyos Santoso. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DIY, Wiyos Santoso mengatakan dengan hadirnya SIGNAL sebagai wujud perluasan transaksi digital. Termasuk bagi milenial yang sangat dekat dengan teknologi digital.

"Hal ini juga sebagai pemenuhan harapan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penerimaan keuangan dari pajak daerah. Masyarakat juga tidak perlu antre untuk pembayaran pajak. Kami harap penggunanya semakin meningkat," ujar Wiyos.

Berita Terkini Lainnya