TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7 Bidang Tanah Jalan Tol Jogja-YIA Tak Bertuan

Pendataan tanah akan selesai bulan Desember 2022

Ilustrasi Infrastruktur Jalan Kota (IDN Times/Arief Rahmat)

Yogyakarta, IDN Times – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan sebanyak tujuh bidang tanah yang digunakan pembangunan calon tol Jogja menuju Yogyakarta Internasional Airport (YIA) tidak bertuan. 

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno mengatakan temuan tersebut diketahui saat melakukan sosialisasi di Kulon Progo. “Dari sosialisasi itu lokasinya tersebar sekitar tujuh. Belum diketahui pemiliknya, nanti ada yang ngaku, itu yang harus kita buktikan,” kata Krido, Senin (21/11/2022).

1. Pemda DIY mencari tahu kepemilikan tanah dengan pihak kalurahan

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemda DIY, Krido Suprayitno. IDN Times/Febriana Sinta

Pihak Dispertaru DIY akan mencoba mencari tahu dengan pihak kalurahan. Diharapkan dengan mengetahui pemilik tanah tanah dapat menghindari terjadinya konflik sosial .

“Akan diumumkan dulu di kalurahan sampai dengan berakhirnya konsultasi publik. Nantinya akan kami sisir. Ada perlakuan lain oleh tim pengadaan tanah jika tidak ada yang melaporkan,” ujar Krido.

Baca Juga: Jalan Tol Jogja - Solo Bakal Diresmikan pada Juli 2024

2. Pendataan ditargetkan selesai bulan Desember

Yogyakarta International Airport (YIA). (IDN Times/Paulus Risang)

Pemda DIY menargetkan pendataan bidang tanah dapat diselesaikan pada Desember. Hal tersebut berdasarkan target dari Pemerintah Pusat pembangunan tol Jogja – YIA selesai pada tahun 2024 mendatang.

Krido merinci sosialisasi di Kulon Progo akan dilakukan hingga akhir November, dilanjutkan di wilayah Bantul dan Sleman pada awal Desember. 

Baca Juga: AirAsia Rute Jogja - Singapura Mulai Minggu Terbang dari YIA    

Berita Terkini Lainnya