7 Bidang Tanah Jalan Tol Jogja-YIA Tak Bertuan

Pendataan tanah akan selesai bulan Desember 2022

Yogyakarta, IDN Times – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan sebanyak tujuh bidang tanah yang digunakan pembangunan calon tol Jogja menuju Yogyakarta Internasional Airport (YIA) tidak bertuan. 

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno mengatakan temuan tersebut diketahui saat melakukan sosialisasi di Kulon Progo. “Dari sosialisasi itu lokasinya tersebar sekitar tujuh. Belum diketahui pemiliknya, nanti ada yang ngaku, itu yang harus kita buktikan,” kata Krido, Senin (21/11/2022).

1. Pemda DIY mencari tahu kepemilikan tanah dengan pihak kalurahan

7 Bidang Tanah Jalan Tol Jogja-YIA Tak BertuanKepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemda DIY, Krido Suprayitno. IDN Times/Febriana Sinta

Pihak Dispertaru DIY akan mencoba mencari tahu dengan pihak kalurahan. Diharapkan dengan mengetahui pemilik tanah tanah dapat menghindari terjadinya konflik sosial .

“Akan diumumkan dulu di kalurahan sampai dengan berakhirnya konsultasi publik. Nantinya akan kami sisir. Ada perlakuan lain oleh tim pengadaan tanah jika tidak ada yang melaporkan,” ujar Krido.

2. Pendataan ditargetkan selesai bulan Desember

7 Bidang Tanah Jalan Tol Jogja-YIA Tak BertuanYogyakarta International Airport (YIA). (IDN Times/Paulus Risang)

Pemda DIY menargetkan pendataan bidang tanah dapat diselesaikan pada Desember. Hal tersebut berdasarkan target dari Pemerintah Pusat pembangunan tol Jogja – YIA selesai pada tahun 2024 mendatang.

Krido merinci sosialisasi di Kulon Progo akan dilakukan hingga akhir November, dilanjutkan di wilayah Bantul dan Sleman pada awal Desember. 

Baca Juga: Jalan Tol Jogja - Solo Bakal Diresmikan pada Juli 2024

3. Bidang tanah status tanggung jadi perhatian

7 Bidang Tanah Jalan Tol Jogja-YIA Tak BertuanIlustrasi Infrastruktur (Kereta). IDN Times/Arief Rahmat

Saat ini Dispertaru DIY juga tengah melakukan pemetaan pada bidang tanah yang statusnya tanggung. “Seperti sebelahnya ada rel kereta api, ada tanah sisa baru diketahui setelah ada patok, sekarang belum bisa,” kata Krido.

Dijelaskan jika patok tersebut sudah terpasang, maka tim pelaksana pengadaan tanah bersama dengan tim persiapan akan kembali mendata.” Seperti jika ada tanah sisa yang berhimpitan dengan rel kereta api, jika kurang 100 meter langsung dilakukan pembebasan, kalau tanggung 120 meter,” ujarnya.

Diungkapkannya saat ini sudah dipetakan sebanyak 20 titik dari Sedayu ke arah barat. Menurutnya warga antusias saat sosialisasi, mereka aktif bertanya terkait tanah sisa yang berdempetan dengan rel kereta api. 

Baca Juga: AirAsia Rute Jogja - Singapura Mulai Minggu Terbang dari YIA    

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya