TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Sultan Berencana Beri Bansos Bagi Lansia Miskin di Jogja   

Sri Sultan nilai perhitungan kemiskinan di DIY tidak adil 

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. IDN Times/ Tunggul Damarjati

Yogyakarta, IDN Times -  Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X merencanakan pemberian bantuan sosial (bansos) seumur hidup bagi warga miskin berusia 60 tahun. Hal ini  ke atas sebagai upaya menekan tingkat kemiskinan di wilayahnya.

"Kalau saya, ya, sudah kira-kira yang umurnya 60 tahun lebih sampai 70 tahun, dia pendidikannya mungkin hanya SD, tidak punya fasilitas apapun, tidak bisa bekerja, ya, sudah dibantu saja sampai meninggal (seumur hidup)," kata Sultan HB X, Rabu (26/1/2023).

Saat ini persentase warga miskin berusia 60 tahun ke atas di DIY mencapai 3 sampai 4 persen, maka bansos seumur hidup sudah bisa menurunkan tingkat kemiskinan DIY yang berada di kisaran 11 persen. "Kemiskinan bisa turun menjadi 9 atau 8 persen," kata Sultan dikutip Antara.

1. Percobaan awal akan dilakukan di Gunungkidul dan Kulon Progo

Ilustrasi lansia, Dua orang lansia penghuni Griya Lansia Husnul Khotimah di Wajak, Kabupaten Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Sultan mengaku telah berdialog dengan jajaran eksekutif serta pimpinan DPRD DIY.
"Saya sudah bicara sama pimpinan DPRD, mau gak membantu, setuju tidak dengan bantuan sosial seperti itu," tutur Raja Keraton Yogyakarta ini.

Menurut Sultan, untuk tahap awal program dapat diuji coba di Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo. "Bisa coba di Gunungkidul sama Kulon Progo dulu, yang seluruhnya seperti ini, ya, sudah diberi bantuan sosial seumur hidup," katanya.

Baca Juga: Survei Dishub, Jalan Gejayan Paling Padat di Kota Yogyakarta

2. Tanah kas desa dapat dimanfaat bagi warga miskin

Ilustrasi petani penyewa tanah kas desa. IDN Times/Daruwaskita

Bagi warga miskin yang bukan lansia atau pengangguran, Pemda DIY akan memberikan pendampingan agar mereka penghasilan dengan memanfaatkan tanah kas desa.

Pemda DIY, siap membantu biaya sewa tanah kas desa dengan menggunakan dana keistimewaan yang akan dibagikan untuk masing-masing desa sebesar Rp1 miliar.

"Dengan begitu dia bisa punya pendapatan yang tetap setiap bulan entah mau bertani, ternak lele, atau lainnya tapi menggunakan tanah kas desa yang disewa oleh mereka lewat dana keistimewaan," papar Sultan.

 

 

Baca Juga: Upah Murah di Jogja, Sumbang Angka Kemiskinan Makin Tinggi 

Berita Terkini Lainnya