Upah Murah di Jogja, Sumbang Angka Kemiskinan Makin Tinggi
_600x400.jpg)
Yogyakarta, IDN Times - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda menilai kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) salah satunya disebabkan pemberian upah yang murah. Ditambah dampak pendemik Covid-19.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 11,49 persen. Sementara jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebanyak 463.630 orang.
"Selain faktor Covid-19, kemiskinan di Jogja ini terbentuk karena pendapatan di Yogyakarta yang sangat rendah banget," kata Huda, Kamis (26/1/2023).
1. Jumlah UMP di DIY perlu ditingkatkan
Menurutnya masalah Upah Minimum Provinsi (UMP) di DIY tidak bisa dipungkiri. Dinilai Huda perlu ada dorongan meningkatkan pendapatan masyarakat. "Seperti yang kita sama-sama gaungkan untuk peningkatan pendapatan di Jogja," ujar Huda.
Huda menyoroti upaya pengentasan kemiskinan di DIY melalui program bantuan dinilai belum maksimal. "Program pengentasan kemiskinan di Indonesia dan Jogja khususnya masih belum nyampai," ucapnya.
2. Modal warga Jogja yang minim
Masalah lainnya adalah penguasaan modal yang dimiliki warga di DIY sangat minim. Dicontohkan Huda pada sektor pertanian, luasan tanah yang dimiliki petani sangat kecil. "Petaknya itu sedikit, 0,5 lalu 0,2 hektare. Secara skala ekonomi itu nggak bisa. Ketika banyak sekali masyarakat yang tergantung pada sektor pertanian, terus kemudian petaninya juga petani gurem, yang terjadi adalah kemiskinan struktural," ujar Huda.
Diungkapkannya jika terdapat masalah bantuan pemerintah, seperti masalah pupuk atau yang lainnya akan berdampak ke pendapatan petani. "Pendapatan petani turun, kemiskinan ekstrem itu naik. Itu yang terjadi, jadi menruut saya faktor pendapatan itu penting," ungkapnya.
Baca Juga: Angka Kemiskinan Tertinggi di Jawa, Warga Jogja ternyata Rajin Nabung
3. Solusi pengentasan kemiskinan
Huda memberikan alternatif solusi untuk pengentasan kemiskinan di DIY. Menurutnya perlu reformula upah buruh. "Formulasi UMP penting, tujuannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan gaji yang meningkat relatif tinggi, akan meningkatkan daya beli. Dengan daya beli meningkat, sudah pasti berada di atas garis kemiskinan," ujar Huda.
Segi pertanian, masalah pupuk, subsidi pupuk, benih, yang merupakan faktor produksi dari petani juga perlu jadi perhatian. "Nah ketika cuma 0,5 hektare, skala ekonomi kecil, ditambah daya produksi besar, otomatis gak cocok. Perlu perhatian, perlu peran pemerintah daerah untuk mengintegrasikan bantuan pupuk bantuan benih, agar petani dapat hasil yang sesuai," ungkapnya.
Baca Juga: Tutup 2022, Penduduk Miskin di DIY Bertambah Ribuan Orang