TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Sultan Ancam Penimbun Minyak Goreng, Tangkap Saja!

Polda DIY sidak gudang penyimpanan minyak goreng 

Minyak goreng satu harga (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X  menyatakan akan menindak tegas pelaku penimbun minyak goreng. Menurut Sri Sultan, penimbunan merupakan tindakan yang melanggar hukum. 

"Kalau ada yang menimbun itu kan jelas melanggar hukum, ya tangkap saja," kata Sri Sultan di Kantor Gubernur, Senin (21/2/2022).



Baca Juga: Perajin Tahu Pusing, Harga Kedelai dan Minyak Goreng Naik   

1. Penimbun sebabkan kelangkaan minyak goreng

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.(IDNTimes/Holy Kartika)

Menurut Sri Sultan, jika terjadi aksi penimbunan akan menyebabkan persediaan minyak goreng diperlukan warga tidak stabil. Hal tersebut akan berujung pada kelangkaan barang.  

"Itu pidana, jangan sungkan-sungkan (menangkapnya)," ujar Sri Sultan.

 

2. Kelangkaan minyak goreng tanggung jawab pemerintah pusat

Minyak goreng (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menyoal kasus kelangkaan minyak goreng, Sri  Sultan mengaku Pemda DIY tidak bisa mengintervensi hal tersebut. Hal tersebut menurutnya merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

"Ya tidak bisa (intervensi) itu kewajiban pemerintah pusat kok," tutur Sri Sultan. 

Pemda DIY, kata Sultan, hanya dapat mengawal dan memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan lancar.

Berita Terkini Lainnya