Sri Sultan Ancam Penimbun Minyak Goreng, Tangkap Saja!
Polda DIY sidak gudang penyimpanan minyak goreng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan akan menindak tegas pelaku penimbun minyak goreng. Menurut Sri Sultan, penimbunan merupakan tindakan yang melanggar hukum.
"Kalau ada yang menimbun itu kan jelas melanggar hukum, ya tangkap saja," kata Sri Sultan di Kantor Gubernur, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Perajin Tahu Pusing, Harga Kedelai dan Minyak Goreng Naik
1. Penimbun sebabkan kelangkaan minyak goreng
Menurut Sri Sultan, jika terjadi aksi penimbunan akan menyebabkan persediaan minyak goreng diperlukan warga tidak stabil. Hal tersebut akan berujung pada kelangkaan barang.
"Itu pidana, jangan sungkan-sungkan (menangkapnya)," ujar Sri Sultan.