TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sikapi Kondisi Pesantren, Kiai, Nyai, Gus se-Indonesia Kumpul di Jogja

Pertemuan hasilkan beberapa rekomendasi

Forum Gus Discussion di Pesantren Gus Miftah, Sleman, Minggu (19/9/2022)

Sleman, IDN Times - Musyawarah forum kiai, nyai, gus, dan ning pesantren se-Indonesia diadakan di Pondok Pesantren Ora Aji, asuhan Gus Miftah Maulana Habiburrohman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan digelar pada Minggu (18/9/2022) dihadiri oleh perwakilan dari unsur PBNU, PWNU, akademisi, serta SAS institute, para kyai, bunyai, gus dan ning perwakilan dari Jawa dan Sumatera.

Forum tersebut membahas berbagai kasus yang belakangan muncul, mulai dari kekerasan fisik, seksual, bullying di area pesantren.

1. Pesantren akan saling menguatkan dan membangun solidaritas

Forum Gus Discussion di Pesantren Gus Miftah, Sleman, Minggu (19/9/2022)

Ketua Forum Kyai, Nyai, Gus dan Ning Indonesia (FKNGNI), KH. Luqman HD Attarmasi mengatakan pertemuan menghasilkan sejumlah rekomendasi di antaranya, kiai dan bunyai sepakat agar masing masing pesantren saling menguatkan dan membangun solidaritas yang tinggi disertai kemauan saling berbenah.

“Sekaligus melakukan pendampingan terhadap pesantren yang masih melakukan perbaikan sistem dan manajemen oleh pesantren yang sudah maju dan profesional,” kata pengasuh Ponpes Tremas Pacitan itu.

Menurut, Luqman, hal tersebut penting dilakukan karena sampai detik ini pendidikan pesantren yang mengombinasikan disiplin ilmu, akhlak, keteladanan dan kemandirian masih merupakan pendidikan terbaik di negeri ini. “Dan pesantren Aswaja terbukti telah menjadi penopang utama tegaknya NKRI dan pembibitan rasa nasionalisme bagi kalangan generasi penerus bangsa. Atas dasar itulah, pertemuan merekomendasikan beberapa poin tindak lanjut yang harus segera dilakukan oleh kalangan dunia pesantren, khususnya pesantren-pesantren NU,” ujarnya.

Baca Juga: 3 Pesantren Terbaik di Jogja yang Banyak Diincar Calon Santri, Favorit

Baca Juga: 4 Pesantren di Kulon Progo, Berdiri Selama Puluhan Tahun!

2. Pesantren perlu membuat lembaga bantuan hukum

Ilustrasi

Menurut Luqman, rekomendasi lainnya yakni pesantren perlu membuat lembaga bantuan hukum. Pengasuh pondok pesantren harus waspada atas framing pemberitaan kekerasan fisik di lingkungan pesantren, dengan tetap melakukan evaluasi besar-besaran atas peraturan atau sistem yang memungkinkan terjadinya pelanggaran hukum dan pelanggaran syariat agama Pesantren, kata Luqman.

Menurutnya perlu dibuat lembaga bantuan hukum atau menyediakan para legal (ahli hukum) yang membackup dan mengantisipasi terjadinya potensi pelanggaran hukum di pesantren.

“Keluarga besar pesantren harus muhasabah total baik itu kiainya, pengurus, wali santri dan santri, agar tidak terjadi lagi potensi pelanggaran hukum. Salah satunya dengan membuat komitmen antara pengelola pesantren dengan wali santri sehingga kiai bisa lebih fokus dalam menjaga dan mengawal pesantren untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.

3. Pesantren perlu membangun jaringan dengan penegak hukum

Forum Gus Discussion di Pesantren Gus Miftah, Sleman, Minggu (19/9/2022)

Ditambahkan Luqman, pesantren harus membangun networking dengan semua pihak termasuk aparat penegak hukum yaitu kepolisian, kejaksaan dan peradilan untuk menyelesaikan potensi pelanggaran hukum jika terjadi di lingkungan pesantren. Hal itu, sekaligus mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum di pesantren.

Tak hanya itu, kedisiplinan di pesantren tetap diberlakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. “Saling mempunyai rasa kasih sayang dari dan kepada seluruh yang ada di pesantren,” katanya.

Baca Juga: 10 Potret Keluarga Anang di Pesantren Gus Miftah, Arsy Mau Mondok?

Berita Terkini Lainnya