TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekolah di Kota Yogyakarta Wajib Tempatkan Penjaga di Pintu Gerbang 

Siswa dilarang keluar dari lingkungan sekolah

Ilustrasi sekolah dasar (Pexels.com/ArtemBeliaikin)

Yogyakarta, IDN Times - Antisipasi potensi tindak kekerasan di lingkungan sekolah termasuk dugaan penculikan anak, sekolah wajib memastikan terdapat  petugas keamanan dan guru piket di gerbang sekolah.

 

1. Berikan surat edaran tentang prosedur kedatangan dan kepulangan siswa

Murid Sekolah Dasar (SD) tengah belajar di kelas (ShutterStock/Jakahelu)

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Yogyakarta, telah mengirimkan Surat Edaran tentang keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah.  Prosedur penempatan penjaga tak hanya saat pulang sekolah namun saat siswa masuk.  

“Sejak awal Januari, kami sudah mengirimkan Surat Edaran tentang keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah. Di dalamnya sudah memuat prosedur kedatangan dan kepulangan siswa termasuk prosedur keamanan selama siswa di sekolah,” kata Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Mujino dikutip Antara, Sabtu (28/1/2023). 

 

Baca Juga: Waspada, Diduga Ada Percobaan Penculikan Anak di Yogyakarta

2. Sekolah wajib tempatkan penjaga di gerbang sekolah

Ilustrasi sekolah dasar (Pexels.com/ArtemBeliaikin)

Di dalam Surat Edaran tersebut, diatur kewajiban yang harus dilakukan sekolah saat kedatangan siswa, yaitu harus memastikan sudah ada petugas keamanan dan guru piket di gerbang sekolah, siswa berjabat tangan dengan guru dan menuju kelas masing-masing sambil menunggu jam pelajaran dimulai.

Sedangkan saat kepulangan, sekolah diwajibkan untuk memastikan petugas keamanan sudah berada di gerbang sekolah, petugas keamanan hafal dengan orang yang mengantar dan menjemput siswa, melakukan pengawasan terhadap orang yang mencurigakan, dan siswa sudah harus meninggalkan sekolah maksimal pukul 17.00 WIB kecuali ada kegiatan yang didampingi guru.

 

Baca Juga: Ombudsman DIY Soroti Raperda yang Berpotensi Legalkan Pungutan Sekolah

Berita Terkini Lainnya