Satpol PP Temukan Penjual Miras yang Dikonsumsi Siswa SMPN 3 Berbah
Pesta miras di kelas, 16 siswa dibina di pondok pesantren
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, menelusuri penjual minuman keras yang dikonsumsi belasan pelajar SMP Negeri 3 Berbah. Hasilnya miras yang diminum siswa diberli di Piyungan, Kabupaten Bantul.
"Kami telah menelusuri kejadian tersebut dan diketahui minuman beralkohol dibeli dari seseorang di daerah Piyungan, Kabupaten Bantul," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi, Rabu (11/1/2023).
1. Satpol PP tindak aktivitas penjualan minuman beralkohol ilegal di wilayah Sleman
Pihaknya meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan, terutama aktivitas penjualan minuman beralkohol ilegal di wilayah Sleman, serta menindak penjual minuman beralkohol pihaknya berkoordinasi dengan jajaran Polresta Sleman dan instansi terkait lainnya.
"Kegiatan patroli pada jam sekolah akan kami tingkatkan lagi dengan sasaran siswa atau pelajar di luar lingkungan sekolah saat jam sekolah," katanya.
Baca Juga: Bupati Sleman Miris Belasan Siswa SMPN 3 Berbah Pesta Minuman Keras
Baca Juga: Pesta Miras di Sekolah, Siswa SMP di Sleman Dibina di Ponpes