TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penambangan Pasir Merapi Rambah Sultan Ground dan Pekarangan Warga 

Tahun 2022 dilakukan pemetaan tanah SG dan milik warga   

Ilustrasi penambangan pasir Merapi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Yogyakarta, IDN Times - Kerusakan lahan yang terjadi di lereng Merapi merambah sawah bahkan pekarangan rumah penduduk. Hal tersebut berdasarkan hasil pemetaan kerusakan lahan tambang lereng Merapi yang dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). 

1. Pekarangan hingga sawah warga menjadi lokasi tambang pasir liar

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai / Humas Pemda DIY

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai mengatakan pihaknya menemukan kerusakan lahan diakibatkan akibat penambangan pasir liar.

"Selain tanah Sultan Ground (SG) yang terdampak penambangan pasir, pekarangan bahkan sawah telah alih fungsi menjadi lahan tambang," ujar Aris, Senin (20/12/2021). 

Baca Juga: Sri Sultan HB X Tutup 14 Penambangan Pasir Ilegal Merapi  

Baca Juga: Bekas Tambang Pasir Merapi Rusak, Warga Tunggu Program Reklamasi   

2. Tambang pasie liar sebabkan alih fungsi lahan

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai menyerahkan hasil pemetaan kerusakan lahan di lereng Merapi kepada Gubernur DIY, Sri Sultan HB X / Humas Pemda DIY

Hasil pemetaan yang diserahkan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Badan Informasi Geospasial juga menemukan adanya perubahan fungsi lahan yang semula persawahan menjadi lahan pertambangan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan

"Begitu juga dengan perubahan lahan dari sawah jadi lahan pertambangan, itu tentu merusak lingkungan," papar Aris. 

Berita Terkini Lainnya