Pemkot Yogyakarta Minta Pedagang Pasar Sesuaikan Harga Minyak Goreng
Pemerintah wajibkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Mulai hari ini Rabu (19/1/20221), pemerintah mewajibkan penjualan minyak goreng satu liter dibanderol Rp14 ribu, dan Rp28 ribu per dua liter.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan sejumlah pedagang khususnya yang masuk dalam jaringan skala nasional mulai menerapkan satu harga. Namun retail lokal di Kota Yogyakarta masih menjual minyak goreng kemasan dengan harga lama yaitu berkisar antara Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per liter.
1. Wakil Walikota Yogyakarta telah bertemu dengan pengusaha retail
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengaku dirinya telah bertemu dengan pelaku usaha retail yang tergabung dalam Aprindo, untuk memastikan penjualan harga minyak sesuai keputusan pemerintah.
"Sudah ada ketentuan dari pemerintah mengenai harga tunggal itu. Jadi, memang harus dijalankan dan pemerintah daerah akan memantau untuk memastikan seluruh retail menerapkan harga yang sudah ditetapkan," katanya.
Baca Juga: Viral, Parkir Bus Wisata 2 Jam di Malioboro Kena Rp350 Ribu