TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemda DIY Pakai Danais Bantu BIaya Hidup 3.708 Seniman dan Budayawan  

Bantuan dihitung mulai bulan Maret

Pentas SHOW jadi kegiatan untuk menyemarakan HUT Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Kota Yogyakarta, IDN Times- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggunakan dana keistimewaan (danais) untuk membiayai para seniman dan budayawan di DIY yang terdampak COVID-19. 

Keterangan Pimpinan Paniradya Pati DIY Beny Suharsono, Senin (11/5), bantuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 35/PMK/07/2020, yang menyebutkan bahwa dana keistimewaan bisa digunakan untuk menanggulangi COVID-19 dan untuk pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: 3 Kabupaten di DIY Belum Putuskan PSBB

1. Surat telah dikirimkan sejak 13 Maret lalu

Pimpinan Paniradya Kaistimewan Drs Benny Suharsono/Humas Pemda DIY

Beny menyatakan pada 13 Maret, Pemda DIY sudah melayangkan surat kepada pemerintah pusat terkait dengan pelaporan administrasi penggunaan danais termin pertama 2020.

"Sebelum termin kedua bisa dicairkan, tentunya kami harus mengirimkan laporan administrasi termin pertama terlebih dahulu. Oleh karenanya, kami bersurat untuk mengirimkan pelaporan administrasinya. Kami selanjutnya tinggal menunggu verifikasi dari pusat," kata Beny, Senin (11/5). 

2. Bantuan dihitung mulai bulan Maret

pixabay.com/EmAji

Bantuan  yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan per orang yang diberikan mulai bulan Maret hingga Mei. Saat ini jumlah seniman dan budayawan di DIY ada sekitar 3.708 orang.

"Adapun besaran yang akan diterima adalah Rp600 ribu per bulan per orang dihitung mulai bulan Maret hingga Mei," kata dia.

Pemberian bantuan tersebut telah disosialisasikan pada Forum Keistimewaan yang digelar secara daring pada Senin (11/0) dan Selasa (12/05). 

Baca Juga: Pandemik COVID-19, Pengusaha Tetap Wajib Berikan THR ke Pekerja

Berita Terkini Lainnya