TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY Luncurkan Buku Panduan untuk Desa 

Buku saku sebagai antisipasi memutus rantai corona

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X saat meninjau UMKM di Grebeg UMKM DIY 2019. IDNTimes/Holy Kartika

Kota Yogyakarta, IDN Times-Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY meluncurkan Buku Saku Panduan Desa  Tangguh COVID-19. 

Diberikannya buku saku di wilayah desa agar perangkat di desa dapat bekerja dengan cepat melakukan penanganan COVID-19. 

 

Baca Juga: Bikin Merinding, Ini Penampakan Makam Korban COVID-19 di Jakarta Timur

1. Buku saku diyakini sebagai gerakan antisipatif memutus rantai COVID-19

Pasien sembuh dari virus corona meninggalkan rumah sakit di Brasil ( ANTARA FOTO/REUTERS/Diego Vara)

Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY sekaligus Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/5) mengatakan perangkat desa sebagai harus mampu melakukan gerakan antisipatif memutus rantai virus Corona. 

“Pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan COVID-19 harus dilaksanakan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dengan menggali potensi yang dimiliki. Hal ini dilakukan agar masyarakat berperan serta mencegah penularan COVID-19."

2. Di dalam buku saku terdapat tugas mulai perangkat desa hingga RT/RW

Relawan Desa COVID-19 (Dok. Kemendes)

Buku tersebut juga berisi tata cara tindakan yang harus dilakukan jika di suatu wilayah terdapat warga yang dinyatakan positif COVID-19.

Selain itu, buku saku memuat beberapa hal terkait penanganan COVID-19 yang meliputi tugas masing-masing perangkat desa mulai lingkup RT/RW, mekanisme penerapan protokol kesehatan, prosedur penanganan pendatang, ODP, dan PDP serta warga yang dinyatakan positif COVID-19. 

“Terdapat prosedur pelaksanaan isolasi mandiri, ciri dan gejala penyakit COVID-19, formulir pendataan dan pemantauan warga, hingga formulir rencana kegiatan pencegahan COVID-19 yang akan diterapkan,” ujar Paku Alam X. 

Baca Juga: Di Bantul, Hasil Rapid Test 6 Tenaga Kesehatan Reaktif 

Berita Terkini Lainnya