Booster Jadi Syarat Mudik, Vaksinasi Booster di Yogyakarta Meningkat
Fasilitas pelayanan vaksinasi ditambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah mengizinkan mudik pada Idulfitri tahun ini dengan syarat pemudik sudah mendapatkan vaksin lengkap dan booster. Kebijakan itu membuat warga yang ingin mendapatkan vaksinasi penguat atau booster meningkat.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan cakupan vaksinasi COVID-19 dosis penguat di Kota Yogyakarta meningkat sejalan dengan peningkatan minat warga mendapat suntikan vaksin dosis ketiga dan saat ini sudah mendekati 70 persen.
"Sekitar dua sampai tiga pekan lalu capaian vaksinasi dosis penguat baru sekitar 50 persen tetapi saat ini sudah mencapai hampir 70 persen," ujar Heroe Poerwadi, Rabu (6/4/2022).
1. Syarat booster untuk mudik memicu peningkatan vaksinasi penguat
Heroe menjelaskan kebijakan pemerintah menetapkan vaksinasi COVID-19 sebagai syarat perjalanan dalam negeri sebagai salah satu pemicu percepatan peningkatan cakupan vaksinasi. Dalam sebulan terakhir Pemkot Yogyakarta menggiatkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan harapan semakin banyak warga kota yang sudah mendapat vaksinasi penguat saat Ramadan.
"Jika sudah banyak warga yang mendapat dosis penguat maka warga diharapkan dapat menjalani kegiatan ibadah di bulan puasa dengan lebih optimal," katanya.
Baca Juga: Bakal Calon Rektor UGM Diumumkan, 6 Lolos Seleksi Administrasi
Baca Juga: Stok Aman, Harga Gula Pasir di Yogyakarta Mencapai Rp18 Ribu