2 Kepala Dinas Dicokok KPK, Pemkot Jogja Tunggu Hasil Penyelidikan
KPK ungkap kasus Haryadi Suyuti dan uang suap 27.258 dolar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penangkapan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang menyeret dua kepala dinas di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Kedua kepala dinas itu adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setyo Wacono dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Nur Widhi.
"Keputusan kami akan sangat tergantung pada penetapan status oleh KPK. Pada prinsipnya, pimpinan di dinas harus ada, jadi tetap harus ada pelaksana tugas atau pelaksana hariannya," ujar Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi pada Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Terjerat OTT KPK, Haryadi Suyuti Miliki Kekayaan Fantastis
1. Penjabat Wali Kota Yogyakarta mengaku terkejut dengan penangkapan Haryadi
Sumadi menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menjaga integritas untuk mewujudkan pemerintahan dan birokrasi yang bersih.
"Terus terang saja, saya merasa terkejut dengan kasus yang muncul ini. Sangat tidak menyangka ada kejadian semacam ini," kata Sumadi yang belum genap dua pekan menggantikan Haryadi Suyuti sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji berharap Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi bekerja lebih keras lagi lantaran terdapat dua kepala dinas yang tidak dapat menjalan tugasnya.
"Saya berharap Pak Sumadi selaku Penjabat harus lebih kerja keras memberikan layanan ke masyarakat karena di sisi lain ada personel yang tidak bisa membantu," katanya.
Baca Juga: Terkena OTT KPK, Ini Profil Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti