2 Kelurahan di Kabupaten Sleman Masih Berstatus Zona Merah COVID-19
PPKM di Sleman turun menjadi level 2
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times- Sebanyak dua kelurahan di Kabupaten Sleman masih berstatus zona merah COVID-19. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, menyebutkan status zona merah itu berdasarkan peta zonasi COVID-19 tingkat kelurahan di Kabupaten Sleman per 17 April 2022.
“Berdasarkan peta zonasi COVID-19 menunjukkan bahwa dari 86 kelurahan, dua kelurahan masih zona merah," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Truk Pencari Pasir Terbenam Banjir Lahar Hujan Gunung Merapi
1. Kelurahan Margorejo dan Sendangarum masuk zona merah
Shavitri menjelaskan berdasarkan peta zonasi yang diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dua kelurahan yang masuk zona merah tersebut adalah Kelurahan Margorejo, Kapanewon (Kecamatan) Tempel dan Kelurahan Sendangarum, Kapanewon Minggir.
"Sedangkan untuk kelurahan zona oranye ada enam kelurahan atau 7 persen, zona hijau 30 kelurahan (34,9 persen), dan zona kuning 48 kelurahan (55,8 persen)," ujarnya dikutip Antara.