Warga Kulon Progo Tertangkap Basah Curi Uang Infaq Masjid di Bantul
Tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Setiya Budi (21) warga Kabupaten Kulon Progo tertangkap basah mencuri uang dalam kontak infaq di Masjid Al Mubaarok, Padukuhan Panden, Kabupaten Bantul. Aksi pelaku diketahui warga Padukuhan Pandean, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul pada Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
1. Warga melihat aksi pencurian kotak infaq di Masjid Al Mubaarok Padukuhan Pandean
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan pengungkapan kasus pencurian kotak infaq berawal saat ketiga warga melihat aksi dari pelaku. Saat mencongkel engsel kotak infaq yang berada di area tempat wudhu di Masjid Al Mubaarok dengan alat mata obeng, aksi pelaku ketahuan warga.
Setelah membuka kota infaq pelaku mengambil sebagian uang yang ada di kotak infaq selanjutnya dimasukkan ke dalam tas pinggang milik pelaku.
"Ketika pelaku akan meninggalkan masjid selanjutnya pelaku ditangkap oleh warga," katanya, Minggu (26/3/2023).
Baca Juga: Hendak Perang Sarung, 7 Remaja di Bantul Ditangkap Polisi
Baca Juga: Seorang Laki-laki Tertabrak KA di Bantul, Korban Tak Bawa Identitas
Baca Juga: Buka Bersama Malyabhara Hotel di Malioboro, Apa Saja Menunya?
Baca Juga: Pesta Daging di Hotel Horison Ultima Riss Malioboro, Kenyang!