Tak Punya Modal Judi, Pedagang Sayur ini Nekat Curi Motor
LH mengaku tak mencuri namun meminjam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Polisi Polres Kulon Progo menangkap seorang pedagang sayur. LH ditangkap gara-gara mencuri sepada motor untuk modal judi di Magelang, Jawa Tengah.
Namun dari pengakuan tersangka, dirinya hanya meminjam dan berniat mengembalikan motor. namun ironisnya saat berjudi LH kalah dan tak bisa mengembalikan uang.
Baca Juga: Angkasa Pura I Segera Bangun Hotel di Bandara Kulon Progo Yogyakarta
1. Motor hasil curian digadaikan untuk modal berjudi
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ngadi membenarkan telah terjadi pencurian sepeda motor merk Honda, Nopol AB 5182 AL pada Jumat(22/3). Saat itu sepeda motor milik korban yang bernama Rohmad dibawa oleh keponakannya.
"Saat dibawa keponakannya itulah, dicuri LH dan akhirnya digadaikan temannya. Dapatlah uang hasil gadai 3,6 juta," ujar Ngadi pada wartawan, Senin (29/7).
Baca Juga: Kasus Aliran Sungai Tercemar Limbah, DPRD Desak DLH Bertindak Cepat