TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Bermasker, Puluhan Wisatawan di Pantai Bantul Terjaring Razia 

Agar jera sanksi lebih tegas harus diterapkan

Petugas TNI AL memberikan teguran kepada wisatawan yang tidak menggunakan masker. IDN Times/Istimewa

Bantul, IDN Times - ‎Puluhan wisatawan yang berkunjung ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Bantul masih melanggar protokol kesehatan. Saat tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sar Satlinmas Wilayah IV, TNI AL (Posal Pantai Samas), Polair Polda DI Yogyakarta menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dengan sasaran wisatawan masih banyak wisatawan yang tak bermasker.

Operasi yustisi digelar di sejumlah objek wisata seperti Pantai Goa Cemara, Pantai Pandansari, Pantai Cangkring, Pantai Kuwaru dan Pantai Baru. 

Baca Juga: Terbakar saat Demo, Pemilik Legian Resto Duga Adanya Kesengajaan

1. Hingga pukul 10.00 WIB sudah puluhan wisatawan terjaring razia masker‎

Wisatawan yang kedapatan tak menggunakan masker mendapatkan teguran dari petugas Sar Satlinmas Wilayah IV Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Koordinator Sar Satlinmas Wilayah IV, Dwi Rias Pamuji mengatakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini rencananya digelar mulai pukul 07.00 WIB hinga pukul 17.00 WIB. Hanya menjelang siang sudah puluhan wisatawan yang terjaring razia yustisi tidak menggunakan masker.

"Ya sampai jam 10.00 WIB tadi sudah puluhan wisatawan yang terjaring tidak menggunakan masker," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (11/10/2020).

2. Banyak wisatawan yang membawa masker namun hanya disimpan di saku dan tas‎

Wisatawan yang kedapatan tak menggunakan masker diminta mengisi data diri dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan. IDN Times/Istimewa

Dwi Rias Pamuji menambahkan wisatawan yang kedapatan tak memakai masker kebanyakan ibu-ibu dan anak-anak. Mereka kebanyakan sedang asyik bermain di pinggir pantai, dan tanpa sadar melepas masker dan menyimpannya di tas atau di saku celana.

"Kebanyakan mereka itu membawa masker namun tidak digunakan dan hanya disimpan di dalam tas atau saku celana atau baju," ungkapnya.

Meski membawa masker disimpan dalam saku atau di dalam tas tetap diberikan sanksi berupa teguran. Pelanggar juga diwajibkan mengisi berkas sesuai dengan KTP masing-masing dan membuat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya.

"Belum ada sanksi denda yang diberikan, semuanya masih persuasif saja," ungkapnya.

Bagi wisatawan yang memang tidak membawa masker maka ada sanksi menyanyikan lagu-lagu kebangsaan atau menghapalkan sila dalam Pancasila. Setelah menjalani sanksi petugas akan memberikan masker gratis untuk dipakai. "Tentu mereka juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," ujarnya.

"Kita memprediksi operasi yustisi protokol kesehatan ini hingga sore nanti bisa ratusan wisatawan yang terjaring razia tak menggunakan masker," katanya.

Baca Juga: Ada Potensi Tsunami, Bantul Masih Kekurangan 500 Rambu Evakuasi 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Berita Terkini Lainnya