Sudah Bikin Surat Pernyataan, Litto Masih Nekat Membangun
Satpol PP sudah meminta pembangunan dihentikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bantul, Yulius Suharta, mengaku pihaknya sudah melakukan inspeksi terhadap Little Tokyo (Litto). Hal ini menyusul adanya surat permintaan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) untuk menghentikan proses pembangunan Litto saat itu.
"Ya memang benar pada bulan Oktober 2020 kami mendapatkan surat dari Dispertaru untuk menghentikan sementara pembangunan Little Tokyo karena tidak mengantongi izin," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (1/10/2021).
Baca Juga: Soal Little Tokyo, Dispertaru Bantul Ogah Disalahkan
1. Pihak Litto sudah membuat surat pernyataan menghentikan pembangunan
Yulius mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi pembangunan Litto di Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo. Kala itu pembangunan sudah mencapai 70 persen.
"Atas temuan tersebut (pembangunan tanpa izin lengkap), kita mengundang pemilik Little Tokyo untuk membuat surat pernyataan bersedia menghentikan pembangunan dan mengurus izinnya terlebih dahulu. Pemilik sepakat dan membuat surat pernyataan resmi," ujarnya.
Dalam perkembangannya, proses pembangunan terus berjalan bahkan nyaris rampung 100 persen, Yulius mengaku seharusnya pemilik memiliki komitmen namun ternyata pihak Litto memang tidak patuh.
"Kami kan tidak bisa setiap hari melakukan pengawasan di Little Tokyo. Harusnya pemilik Little Tokyo menaati surat pernyataan yang sudah dibuat," ujarnya.
Baca Juga: Eks Ketua FORPI Bantul Bantah Minta Suharsono Percepat Izin Litto