Sah, Halim-Joko jadi Bupati-Wakil Bupati Bantul Terpilih
Keduanya akan dilantik pada 17 Februari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bantul dalam Pilkada Serentak 2020.
Rapat pleno penetapan paslon terpilih ini juga dihadiri oleh Forkopimda, perwakilan KPU DIY, Bawaslu Bantul, partai pengusung paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2 serta paslon nomor urut 1, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo. Sedangkan paslon nomor urut 2, Suharsono dan Totok Sudarto tidak hadir dan sudah meminta izin sebelumnya.
Baca Juga: Sah! Halim-Joko Menangkan Pilkada Bantul 2020
1. KPU Bantul tetapkan Halim-Joko sebagai bupati dan wakil bupati terpilih
Dalam rapat pleno penetapan paslon terpilih ini, KPU Bantul secara resmi menetapkan pasangan calon urut nomor 1, Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo sebagai bupati dan wakil bupati Bantul terpilih dalam Pilkada Serentak 2020.
"Penetapan calon terpilih setelah diterimanya pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi tidak adanya sengketa yang diajukan paslon dalam penyelenggaraan pilkada serentak," ujar Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, Jumat, (22/1/2021).
Didik mengaku setelah rapat pleno penetapan pihaknya akan segera mengirimkan surat penetapan suara terbanyak pilkada serentak dan paslon terpilih kepada DPRD Bantul untuk melakukan sidang paripurna dengan agenda pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati Bantul.
"Untuk pelantikan akan dilakukan secara serentak pada tanggal 17 Februari 2021," katanya.
Baca Juga: 13 Kapanewon di Bantul Justru Masuk Zona Merah saat PTKM Diberlakukan