Razia Diduga Bocor, Tak Ada Penambang Pasir Sungai Progo yang Nampak
Lingkungan rusak oleh aktivitas penambangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Puluhan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DI Yogyakarta dan Kulon Progo, Polda DIY, Polres Kulon Progo, Polisi Militer, serta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu dan Opak (BBWSO) melakukan razia penertiban penambangan pasir ilegal di Sungai Progo.
Namun, razia yang dilakukan di Kurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, itu diduga bocor. Pasalnya, petugas tidak menemukan adanya penambang pasir yang beraktivitas.
Baca Juga: Tak Berizin, Penambangan Pasir di Muara Sungai Opak Bikin Warga Resah
1. Saat tim gabungan tiba, tidak ditemukan aktivitas penambangan
Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Ibnu Muhammad tim gabungan sengaja melakukan razia kegiatan penambangan pasir khususnya yang tidak berizin namun tidak ditemukan sama sekali aktivitas menambang pasir.
“Kita akan tertibkan penambangan yang tidak berizin. Hari ini juga kami pasang tanda larangan penambangan psir yang tidak berizin,” katanya di sela-sela memimpin penertiban di wilayah Kulon Progo, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Ratusan Warga Srandakan Tolak Penambangan Pasir di Sungai Progo