TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Kulon Progo Tangkap 4 Pemuda dan Sita Belasan Sajam

Empat pemuda ini diduga anggota geng Wates Kota Crew

Polres Kulon Progo tangkap empat pemuda dari geng Wates Kota Crew. (Dok. Humas Polres Kulon Progo)

Kulon Progo, IDN Times - ‎Jajaran Polres Kulon Progo menangkap empat pemuda di sebuah rumah yang beralamat di Desa Margosari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, pada Kamis (7/4/2022) malam. Selain itu juga penyidik juga menyita barang bukti berbagai senjata tajam yang diduga untuk tawuran.

Baca Juga: Cegah Aksi Klitih di Yogyakarta, Pemkot Optimalkan FKDM

1. Berawal dari video yang beredar di media sosial‎

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini tunjukkan barang bukti senjata tajam yang disita dari geng Wates Kota Crew.(doc.Humas Polres Kulon Progo)

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, menjelaskan penangkapan terhadap empat pemuda berawal dari kegiatan patroli tim siber Satreskrim Polres Kulon Progo yang menemukan indikasi kepemilikan senjata tajam dari konten story WhatsApp milik salah satu anggota geng yang menamakan diri Wates Kota Crew (WKC).

"Ada juga postingan di media sosial seseorang menggunakan sebo dan jaket serta membawa dua senjata tajam di tangannya. Penyidik selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan di mana konten tersebut dibuat," katanya, Jumat (8/4/2022).

3. Polisi temukan belasan senjata tajam di salah satu rumah di Kapanewon Pengasih‎

Barang bukti senjata tajam yang disita dari geng Wates Kota Crew. (Dok. Humas Polres Kulon Progo)

Penyidik selanjutnya bergerak menuju salah satu rumah yang diduga untuk membuat konten tersebut yang berada di Padukuhan Karangtengah, Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih. 

Benar saja, setelah sampai rumah yang diduga membuat konten, ditemukan empat pemuda dan dilanjutkan dengan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu lembar tangkapan layar video tentang adanya orang memakai sebo dan membawa senjata tajam berupa clurit berpose di depan lambang Wates Kota Crew, dan satu lembar banner berukuran 2x2 meter bertuliskan Wates Kota Crew 25 Desember 2014. 

Selain itu, petugas juga menyita 2 bilah celurit, 4 bilah pedang, 1 buah tali sabuk dengan gir bergerigi, 1 buah tali dari bahan kulit dengan ujung kain berisi batu, satu buah tali sabuk, dan satu unit gawai merek VIVO Y12 warna biru.

"Ada 12 barang bukti yang kita amankan di salah rumah yang ada di Kapanewon Pengasih," ucapnya.

3. Tiga orang jadi tersangka, satu masih berstatus saksi‎

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini. (Dok. Humas Polres Kulon Progo)

Dari empat pemuda yang ditangkap, kata Fajarini, setelah dilakukan penyelidikan, penyidik menahan satu pemuda sebagai tersangka yakni Restu Ananda Pramuditya (22), selaku anak dari pemilik rumah yang dijadikan tempat untuk konten video geng WKC di Karangtengah Kidul, Margosari, Pengasih, Kulon Progo.

"Restu kita tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Sementara dua kawan dari tersangka Restu yakni ARS (17) sebagai pemeran video, GLT (16) perekam video dan memposting ke WhatsApp yang semuanya warga Kapanewon Pengasih juga ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan VIS (20) sebagai saksi," terangnya.

Baca Juga: Badran Trending Topik Twitter, Warga Tangkap Terduga Pelaku Klitih    

Berita Terkini Lainnya