Peredaran Pil Sapi di Gunungkidul Terbongkar, Pelajar Jadi Pengedar
Polres Gunungkidul menyita ratusan butir pil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Jajaran Polres Gunungkidul membongkar praktik jual beli obat keras jenis Yarindo atau yang dikenal sebagai pil sapi. Selain barang bukti ratusan butir pil, seorang pelajar KRN (16) juga turut diamankan karena diduga sebagai pengedar pil maksiat tersebut.
Baca Juga: Dinkes Gunungkidul: Penularan 4 Probable Omicron Sudah Berhenti
1. Warga menangkap sejumlah pemuda yang kemudian ditemukan pil sapi
Wakapolres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum, mengatakan pengungkapan peredaran pil sapi itu berawal dari penangkapan sejumlah pemuda oleh masyarakat di Kapanewon Playen pada hari Sabtu (22/1/2022) lalu. Dari penelusuran petugas ternyata pil sapi tersebut adalah milik KRN.
"Ternyata pemilik pil sapi itu KRN, pelajar yang masih di bawah umur," katanya di Mapolres Gunungkidul, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Cabuli Siswi SMP dan Sebar Video, Pemuda di Gunungkidul Ditangkap