Perbaiki Rumah, Penerima Bansos RTLH di Bantul Terpaksa Menombok
Pemkab Bantul siap berikan Bansos RTLH lebih banyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Warga penerima bantuan sosial rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bantul tercatat sebanyak 259 penerima. Mereka terdiri dari 83 penerima bantuan RTLH dari ABPD murni sebesar Rp 15 juta dan 176 penerima dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 17,5 juta.
Penerima bantuan pun mulai melaksanakan perbaikan rumah agar layak huni dan tahan gempa.
Lalu apakah bantuan sebesar Rp 17,5 juta untuk penerima bantuan sosial RTLH yang bersumber dari DAK sudah cukup dana tersebut digunakan untuk memperbaiki rumah yang layak huni dan tahan gempa?
Baca Juga: BPS: Garis Kemiskinan di Yogyakarta Turun 4,13 Persen
1. Penerima bansos harus siapkan dana lebih banyak
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima bansos rumah tidak layak huni yang bersumber dari DAK di Dusun Celan, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, Marijan mengatakan bantuan sosial yang diberikan memang menolong warga untuk melakukan perbaikan rumah agar layak huni dan tahan gempa. Meski begitu, dana bantuan sosial itu hanya membantu sekitar 50 persen saja dari kebutuhan dana untuk perbaikan rumah.
Apalagi jika harus merobohkan terlebih dahulu. Karena kerangka besi tidak mungkin ditambah tanpa merobohkan lama, maka biayanya juga akan semakin membengkak. Bahkan, bisa butuh dana tambahan 3 kali lipat dari bantuan sosial yang diterima.
"Kalau dengan hitungan biaya membangun rumah Rp 3 juta per meter persegi, maka dana bantuan sosial itu hanya bisa untuk membangun sekitar 5 meter persegi bangunan rumah. Jika ingin rumah lebih bagus maka harus nombok 2 kali lagi dana dari bantuan sosial yang diterima," ujarnya, Selasa (6/8).
Baca Juga: Pasca Gempa Banten, Kunjungan Wisatawan ke Pantai di Bantul Menurun