TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peraturan Dicabut, Slamet dapat Banyak Tawaran Rumah Tinggal

Keluarga Slamet tetap berniat pindah dari Dusun Karet

IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Setelah pemberitaan tentang penolakan yang menimpa diri dan keluarganya ramai di media, Slamet Jumiarto mengaku menerima banyak tawaran rumah untuk dihuni.

"Jadi, tetangga di sini baik-baik. Bahkan, mereka yang tidak tahu kasus yang menimpa diri dan keluarga, kemudian tahu tahu dari media massa, justru menyapa sehingga berkenalan," kata Slamet, Selasa (2/4).

Baca Juga: Kronologi Slamet: Umat Katolik yang Ditolak Tinggal di Dusun Karet

1. Psikologis istri dan anak masih tertekan

Rumah kontrakan yang dihuni Slamet - IDN Times/Daruwaskita

Meski saat ini tetangga sudah sangat baik terhadap keluarganya, menurut Slamet, istri serta kedua anaknya secara psikologis sudah tertekan dan minta pindah.

"Kalau istri dan anak mintanya pindah saja," ungkapnya.

2. Tak ingin ada korban lain yang bernasib sama seperti dirinya

IDN Times/Sukma Shakti

Terlepas keputusannya untuk membawa keluarga keluar dari Dusun Karet, Slamet mengaku tetap bersyukur karena peraturan itu sudah dicabut.

"Saya memang minta agar aturan dusun itu direvisi karena bertentangan dengan Pancasila," ucapnya.

Dia tak ingin ada korban lain mencicipi pengalaman pahit seperti yang ia rasakan di Dusun Karet.

3. Tidak ada penolakan di rumah kontrakan sebelumnya

IDN Times/Daruwaskita

Sebelum mengontrak di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, keluarga Slamet mengontrak rumah di Gang Permadi, Notoprajan, Kota Yogyakarta yang hampir semua penduduknya adalah muslim.

"Saya tinggal lama di sana, namun penduduknya tak mempermasalahkan saya beragama non-muslim. Tak ada aturan yang diskriminatif. Mereka baik dan perbedaan itu indah," kenang Slamet yang berprofesi sebagai seniman.

4. Kepala Dusun: peraturan resmi dicabut

IDN Times/istimewa

Kepala Dusun Karet Iswanto mengatakan, keputusan melarang non-muslim menetap di dusun disahkan oleh dirinya bersama sekitar 30 tokoh masyarakat dan pemuka agama pada tahun 2015 lalu. Alasannya, untuk menghindari adanya percampuran makam antara yang muslim dan pemeluk agama lain.

Dalam Surat Keputusan bernomor 03/POKGIAT/Krt/Plt/X/2015 itu, secara gamblang dijelaskan bahwa penduduk baru yang ingin tinggal di Dusun Karet harus beragama Islam. Terdapat pula butir yang menjelaskan bahwa dusun tidak menerima pendatang yang menganut aliran kepercayaan.

Akan tetapi, menyusul desakan dari Pemerintah Kabupaten Bantul serta besarnya sorotan masyarakat atas kejadian yang menimpa keluarga Slamet, peraturan dusun tersebut sudah resmi dibatalkan.

"Mulai hari ini sudah dicabut. Karena melanggar peraturan dan perundangan. Kami sepakat aturan tersebut kami cabut. Dan permasalahan dengan pak Slamet sudah tidak ada lagi," kata Iswanto.

Baca Juga: Bukan Mengutuk, FKUB Bantul Tak Mau Labeli Dusun Karet 'Intoleran'

Berita Terkini Lainnya