Pendaftaran Bacaleg ke KPU, PDIP Bantul Tunggu Perintah DPP
11 anggota DPRD Bantul dari PDIP kembali daftar bacaleg
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada tanggal 1-14 Mei 2023.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan akan mendaftarkan bacaleg sebanyak 45 orang ke KPU Bantul. Namun, kapan tanggal pendaftaran bacaleg, pihaknya masih menunggu perintah dari DPP PDIP.
1. DPC PDIP Bantul masih proses melengkapi persyaratan pendaftaran bacaleg
Wakil Ketua DPC PDIP Bantul, Kusbowo Prasetyo, mengatakan hingga hari ini pihaknya masih melengkapi berkas persyaratan pendaftaran bacaleg ke KPU Bantul. Antara lain surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit, surat keterangan catatan kepolisian, hingga surat keterangan bebas pidana dari Pengadilan Negeri Bantul.
"Untuk surat bebas pidana dari PN Bantul sudah diajukan hari ini. Sedangkan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani serta bebas narkoba dari rumah sakit rencananya bacaleg akan melakukan tes di rumah sakit pada tanggal 4 Mei 2023 yang akan datang," ujarnya, Selasa (2/5/2023).
Baca Juga: 3 Ribu Kader Perempuan PDIP Bantul Merahkan Lapangan Trirenggo
Baca Juga: Ganjar Jadi Bacapres PPP, Ini Respons DPC PPP Bantul