Pemkab Bantul Gelontorkan Rp9,6 Miliar untuk Tangani COVID-19
Jangan beri stigma negatif bagi ODP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul telah mencairkan anggaran dari Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp9,6 miliar untuk penanganan pandemi virus corona atau COVID-19.
Dana tersebut dialokasikan untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp6 miliar dan RSUD Panembahan Senopati Bantul sebesar Rp3,6 miliar.
Baca Juga: Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bantul Resmi Ditunda
1. Segera gunakan anggaran sesuai pengajuan yang disampaikan kepada bupati
Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan Dinas Kesehatan dan RSUD Bantul diminta segera memanfaatkan anggaran tersebut sesuai dengan rencana yang telah disampaikan kepada Bupati dan telah ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Jadi silakan dana tersebut digunakan sesuai dengan rencana yang telah disampaikan kepada Bupati Bantul," ujarnya, Rabu (25/3).
"Jadi memang setelah kita cermati dalam BTT kita masih memiliki dana Rp15 miliar untuk bisa dimanfaatkan untuk penanganan COVID-19," tambahnya lagi.
Baca Juga: Prosesi Pemakaman Guru Besar UGM Dilaksanakan dengan APD Lengkap