Partai Gelora dan Partai Buruh Tak Masuk Sipol KPU Kulon Progo
Semua parpol sudah menyatakan siap mengikuti pemilu 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Sebanyak 24 partai politik dinyatakan lengkap dokumen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sesuai dengan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Namun, di Kabupaten Kulon Progo hanya ada 22 partai politik yang sudah memiliki kepengurusan.
"Partai Gelora dan Partai Buruh tidak ada dalam aplikasi Sipol Kulon Progo," kata Ketua Divisi Teknis KPU Kulon Progo, Tri Mulatsih, Selasa (23/8/2022).
Baca Juga: Parpol yang Gagal Daftar Ajukan Sengketa, Ini Respons KPU RI
1. Undang pimpinan dan penghubung parpol untuk koordinasi verifikasi administrasi
Tri mengatakan, pihaknya telah mengundang pimpinan dan penghubung 22 parpol untuk koordinasi terkait verifikasi administrasi yang meliputi dugaan ganda eksternal, belum berusia 17 tahun, serta kesesuian KTP dan KTA. Untuk memastikan keanggotaannya, parpol juga dapat mengunggah surat pernyataan anggota disertai dokumen pendukung melalui aplikasi Sipol sampai 26 Agustus 2022.
"Semua parpol sudah menyatakan siap mengikuti pemilu 2024," ungkapnya.
Baca Juga: Gerindra-PKB Berkoalisi, Pengurus Daerah Tunggu Instruksi