TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Partai Gelora dan Partai Buruh Tak Masuk  Sipol KPU Kulon Progo

Semua parpol sudah menyatakan siap mengikuti pemilu 2024

Ilustrasi bendera partai politik (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Kulon Progo, IDN Times - Sebanyak ‎24 partai politik dinyatakan lengkap dokumen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sesuai dengan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Namun, di Kabupaten Kulon Progo hanya ada 22 partai politik yang sudah memiliki kepengurusan. 

"Partai Gelora dan Partai Buruh tidak ada dalam aplikasi Sipol Kulon Progo," kata Ketua Divisi Teknis KPU Kulon Progo, Tri Mulatsih, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga: Parpol yang Gagal Daftar Ajukan Sengketa, Ini Respons KPU RI

1. Undang pimpinan dan penghubung parpol untuk koordinasi verifikasi administrasi

Ilustrasi KPU (Dok IDN Times/Istimewa)

Tri mengatakan, pihaknya telah mengundang pimpinan dan penghubung 22 parpol untuk koordinasi terkait verifikasi administrasi yang meliputi dugaan ganda eksternal, belum berusia 17 tahun, serta kesesuian KTP dan KTA. Untuk memastikan keanggotaannya, parpol juga dapat mengunggah surat pernyataan anggota disertai dokumen pendukung melalui aplikasi Sipol sampai 26 Agustus 2022.

"Semua parpol sudah menyatakan siap mengikuti pemilu 2024," ungkapnya.

2. Sebagian besar parpol telah memperoleh akses Sipol‎

Akses Sipol resmi dibuka (IDN Times/Yosafat Diva)

Dalam pertemuan dengan sebagian besar parpol di Kulon Progo, hampir seluruhnya telah memperoleh akses aplikasi Sipol. Namun proses pengunggahan dokumen dipusatkan di DPW atau DPP sehingga proses perbaikan data belum bisa ditindaklanjuti.

"Kita berharap untuk menekan sengketa hasil verifikasi maka parpol kabupaten segera berkoordinasi dengan pengurus di atasnya," ungkapnya.

Baca Juga: Gerindra-PKB Berkoalisi, Pengurus Daerah Tunggu Instruksi

Berita Terkini Lainnya