TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

New Normal di Bantul Masih Menunggu Kebijakan Pemda DIY

New normal bidang pariwisata didahului dengan uji coba

Sekda Bantul Helmi Jamharis. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengaku Pemerintah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta belum melakukan pembahasan khusus terkait pelaksanaan new normal di berbagai sektor yang ada di Bumi Projotamansari.

Baca Juga: Pemda DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat COVID-19 Hingga 30 Juni

1. Pemberlakuan new normal di Bantul menunggu keputusan dari Pemda DIY‎

Ilustrasi kendaraan bermotor melintas di Simpang Empat Klodran, Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Helmi mengatakan rapat khusus yang membahas mengenai new normal sampai saat ini belum dilakukan. Pihaknya masih menunggu petunjuk dari Pemda DIY terkait pelaksanaan normal baru, karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi.

"Ndak, kita belum bahas new normal di Bantul, kita masih menunggu petunjuk dari Pemda DIY karena saat ini new normal juga masih dibahas di tingkat Pemda DIY," kata Helmi, Rabu (27/5).

2. Penutupan obyek wisata akan diperpanjang

TPR Pantai Parangtritis. IDN Times/Daruwaskita

Sekda juga mengatakan penutupan sejumlah objek wisata yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Bantul yang akan berakhir pada 31 Mei 2020 akan diperpanjang. Hal ini mengingat kondisi belum memungkinkan untuk membuka kembali objek wisata di Bantul.

"Kami berpendapat dengan berbagai pertimbangan kemungkinan penutupan objek wisata akan diperpanjang lagi," ucapnya.

Baca Juga: 14 Tahun Gempa Yogyakarta 2006, BPBD Minta Masyarakat Jangan Terlena

Berita Terkini Lainnya