Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Curi Pisang Seharga Rp20 Ribu
Pencurian pisang dilakukan di Pasar Argosari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, AR tertangkap basah mencuri buah pisang milik Mbah Tris, salah satu pedagang buah di Pasar Argosari, Wonosari pada Senin dini hari (23/8/2020).
Kasus yang membuat heboh warga Bumi Handayani ini sempat dilaporkan pihak kepolisian, namun akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan karena nilai kerugiannya di bawah Rp2,5 juta.
Baca Juga: Anggota DPRD Bantul Positif Corona, Aktivitas Dewan Diliburkan
1. Mantan anggota DPRD Gunungkidul mencuri satu sisir buah pisang
Kapolsek Wonosari, Kompol Mugiman menjelaskan pihaknya sempat menindaklanjuti laporan dari korban yaitu pedagang pisang terkait pencurian buang pisang yang dilakukan oleh terlapor AR di Pasar Argosari.
"Modus terlapor yaitu mengambil setengah tangkep (satu sisir pisang) saat pedagang buah meninggalkan dagangannya. Terlapor mengaku akan membayar buah pisang yang diambilnya keesokan harinya, namun korban tidak percaya," katanya.
Baca Juga: Pengin Cari Kerja, 5 Keahlian Ini Paling Dibutuhkan Saat Pandemik