Anggota DPRD Bantul Positif Corona, Aktivitas Dewan Diliburkan 

Anggota DPRD Bantul yang positif COVID-19 kategori OTG

Bantul, IDN Times - ‎Seorang anggota DPRD Kabupaten Bantul terkonfirimasi positif COVID-19 setelah hasil uji swab keluar pada hari Minggu (23/8/2020). 

Anggota Komisi A DPRD Bantul, SJ diduga tertular setelah melakukan kontak dengan salah satu nakes positif COVID-19 yang bekerja di puskesmas.

1. Sebelumnya JS terlibat kontak erat dengan nakes yang positif COVID-19‎

Anggota DPRD Bantul Positif Corona, Aktivitas Dewan Diliburkan Ketua Komisi A DPRD Bantul, Agus Salim. IDN Times/Daruwaskita

Ketua Komisi A DPRD Bantul, Agus Salim membenarkan salah satu anggota Komisi A DPRD Bantul dinyatakan positif COVID-19.  Kini SJ menjalani perawatan di salah satu rumah sakit rujukan di Bantul.

"Informasi yang saya peroleh beliau pernah kontak dengan nakes yang dinyatakan positif COVID-19, saat uji swab hasilnya positif COVID-19," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (24/8/2020).

 

Baca Juga: Bantu Murid Peroleh Akses Internet, UGM Terjunkan 79 Mahasiswa 

2. Sebelum hasil uji swab keluar, JS sempat mengikuti kegiatan partai selama dua hari‎

Anggota DPRD Bantul Positif Corona, Aktivitas Dewan Diliburkan Ketua DPD PAN Bantul Mahmud Ardi Widanto memberi keterangan pers usai mendaftar sebagai bacalon wakil bupati di Kantor DPC Partai Gerindra Bantul, Kamis (7/11). IDN Times/Daruwaskita

Ketua DPD PAN Kabupaten Bantul, Mahmud Ardi Widanto membenarkan anggota DPRD Bantul yang positif merupakan kader dari PAN. DPD pun mengusulkan agar semua orang yang kontak erat segera menjalani ujib swab atau polymerace chain reaction (PCR).

"Ya kita berharap agar orang yang kontak erat dengan kader kita yang positif COVID-19 segera dilakukan uji swab," katanya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (24/8/2020).

Menurut Mahmud, JS sebelum dinyatakan positif COVID-19 mengikuti sejumlah acara yang digelar oleh DPD PAN Kabupaten Bantul. Di aantaranya bati sosial di sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Bantul pada Sabtu (22/8/2020) dan pada Minggu (23/8/2020) mengikuti kegiatan rapat yang digelar di Kantor DPD PAN Bantul.

3. Aktivitas anggota DPRD Bantul sementara libur selama dua hari

Anggota DPRD Bantul Positif Corona, Aktivitas Dewan Diliburkan Ilustrasi aktivitas anggiota DPRD Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Saat ini kantor DPRD Bantul telah dilakukan penyemprotan disintekan dan dilakukan penutupan penghentian sementara aktivitas di gedung DPRD Bantul selama dua hari hingga Selasa (25/8/2020). 

"Kantor DPRD juga sudah dilakukan penyemprotan disinfektan. Aktivitas anggota DPRD Bantul juga dihentikan sementara selama dua hari mulai Senin (24/8/2020) hingga Selasa (25/8/2020). Tapi yang jelas dari anggota Komisi A DPRD Bantul sejak libur panjang tidak ada yang kontak dengan beliau," ujar Agus. 

Namun aktivitas bagi ASN yang sehari-hari bekerja di gedung DPRD tetap masuk seperti biasa. 

"Tadi memang ada penyemprotan dari petugas BPBD Kabutapten Bantul namun untuk ASN dan pegawai kontrak masih beraktivitas biasa. Sedangkan aktivitas atau kegiatan internal DPRD Bantul yang ditiadakan selama dua hari," kata salah satu pegawai di DPRD Bantul, Triyono.‎

 

Baca Juga: Finalisasi, Pelanggar Protokol di Sleman Siap-siap Dapat Sanksi

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya