Finalisasi, Pelanggar Protokol di Sleman Siap-siap Dapat Sanksi

Ada sanksi edukatif hingga administratif

Sleman, IDN Times - Aturan mengenai pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sleman saat ini masuk dalam tahap finalisasi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Arif Pramana menjelaskan, tidak lama lagi aturan tersebut akan selesai dan langsung diterapkan di masyarakat.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Pemkab Sleman akan Berikan Sanksi Ini 

1. Utamakan sanksi edukatif

Finalisasi, Pelanggar Protokol di Sleman Siap-siap Dapat SanksiMasyarakat Semarang yang tidak memakai masker kena sanksi sosial menghafalkan Pancasila saat operasi yang dilakukan Satpol PP. Dok. Satpol PP Kota Semarang

Arif menjelaskan, bentuk sanksi yang diterapkan bagi para pelanggar protokol kesehatan bervariatif. Bisa berbentuk sanksi edukatif, sosial, bahkan sanksi administratif berbentuk denda.

Meski bervariatif, Arif menjelaskan jika dalam penerapannya pihaknya akan mengutamakan sanksi edukatif terlebih dahulu.

"Diutamakan yang sifatnya edukatif. Dengan cara begitu diharapkan tumbuh juga kesadaran kolektif untuk saling menjaga. Di luar pilihan sanksi lainnya seperti denda atau sanksi sosial," ungkapnya pada Senin (24/8/2020).

2. Sanksi denda diterapkan apabila tidak bisa memenuhi sanksi edukatif

Finalisasi, Pelanggar Protokol di Sleman Siap-siap Dapat SanksiSatpol PP Sleman saat melakukan operasi masker di kawasan Kaliurang. Dok: Satpol PP Sleman

Menurut Arif, nantinya ketika pelanggar tidak bisa memenuhi sanksi edukatif, seperti menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, maka pelanggar bisa memilih sanksi administratif. Menurutnya, untuk sanksi administratif sendiri saat ini juga sedang dalam tahap persetujuan pimpinan.

"Konsepnya denda dimungkinkan sebagai pilihan bagi pelanggar. Kalau orangnya tergesa-gesa misalnya, tidak bisa melakukan kerja sosial, dia dapat memilih denda saja. Ini yang sedang kita konsep untuk meminta persetujuan pimpinan," terangnya.

3. Denda berkisar 100 ribu

Finalisasi, Pelanggar Protokol di Sleman Siap-siap Dapat SanksiIlustrasi Uang (IDN Times/Lia Hutasoit)

Arif mengungkapkan, untuk besaran denda sendiri kurang lebih sekitar 100 ribu. Dia menjelaskan, semua aturan berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan ini dimungkinkan akan selesai pada minggu ini.

"Finalisasi. Minggu ini mudah-mudahan clear semua. Untuk besaran denda menyesuaikan dengan daerah sekitar atau tetangga pada kisaran angka 100 ribuan," paparnya.

Baca Juga: Jam Operasional Lebihi Batas, Satpol PP Sleman Tutup Tempat Hiburan 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya