Kronologi Slamet: Umat Katolik yang Ditolak Tinggal di Dusun Karet
Diberi 6 bulan untuk tinggal merupakan pengusiran halus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Kasus penolakan menempati rumah yang menimpa Slamet Jumiarto, warga non-muslim yang baru mengontrak di sebuah rumah milik warga Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, membuat kerukunan umat beragama di Yogyakarta kembali dipertanyakan.
Slamet harus angkat kaki dari rumah kontrakannya –tiga hari setelah ia tempati–karena ditolak warga dengan alasan "kesepakatan bersama" yang membuat non-muslim tidak boleh tinggal di Dusun Karet.
Baca Juga: Intoleransi, Warga Non-muslim Ditolak Tinggal di Dusun Karet Bantul
1. Ketua RT 08 langsung menolak warga non-muslim tinggal di Dusun Karet
Ditemui awak media di rumah kontrakan tersebut di RT 8, Dusun Karet, Slamet bercerita tentang perlakukan intoleransi yang keluarganya alami. Menurutnya, tak semua warga sepakat menolak non-muslim tinggal di Dusun Karet.
Bahkan, ada warga asli kelahiran Dusun Karet yang tidak tahu bahwa ada aturan yang ditandatangani oleh Kepala Dusun dan Ketua Kelompok Kegiatan (Pokgiat) Dusun Karet untuk melarang umat non-muslim tinggal di sana.
"Jadi, pada hari Sabtu (30/3) saya dan istri serta anak menempati rumah kontrakan, dan sebelum mengontrak sudah tanya ke pemilik rumah bahwa (saya) bukan muslim dan dijawab tidak masalah," kata Slamet, Selasa (2/4).
Pada hari Minggu (31/3), sambung Slamet, dirinya menemui Ketua RT 08 untuk memberikan identitas dirinya dan pemberitahuan untuk tinggal.
"Begitu ditanya, (apakah saya) non-muslim, maka dilarang untuk tinggal," ceritanya.
"Saya juga mau menemui Kepala Dusun namun belum tahu namanya dan rumahnya, belum sempat bertemu dan juga bertemu dengan Kepala Desa".