TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarkan Bau Busuk, Rumah Pemotongan Ayam di Bantul Disidak

Rumah pemotongan ayam tersebut diduga mencemari lingkungan

Tim dari Kalurahan Sumbermulyo sidak ke tempat pemotongan ayam di Padukuhan Gunungan. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Tim gabungan dari Kalurahan Sumbermuryo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, menggelar inspeksi mendadak atau sidak di tempat pemotongan ayam di Padukuhan Gunungan RT 01, Kalurahan Sumbermulyo.

Sebabnya, warga mengeluhkan bau busuk dan limbah yang diduga mencemari lingkungan. Selain itu, rumah potong tersebut juga diduga tidak mengantongi izin alias ilegal.

Baca Juga: Ada Pedagang Tak Pakai Masker, Pasar Gathak Bakal Ditutup 3 Hari

1. Rumah pemotongan ayam dikeluhkan warga karena limbahnya menimbulkan bau busuk

Lurah Sumbermulyo, Ani Widayani. IDN Times/Daruwaskita

Lurah Desa Sumbermulyo, Ani Widayani mengatakan sidak yang dilakukan oleh tim gabungan dari kalurahan menindaklanjuti dari keluhan dari warga atas usaha penyembelihan ayam yang telah mencemari lingkungan dengan bau busuk yang menyengat.

"Jadi usaha pemotongan ayam itu berada di dalam kampung dan dikeluhkan warganya karena membuang limbah cair yang menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat. Dan usaha tersebut berlangsung tahunan tanpa izin sama sekali," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (14/2/2021).

3. Tempat pemotongan ayam tidak memiliki IPAL yang memadai

Tempat pemotongan ayam yang terlihat kotor dan mengeluarkan bau busuk. IDN Times/Daruwaskita

Dari temuan tim kalurahan, usaha penyembelihan ayam tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Air limbah dibiarkan mengalir ke pekarangan orang lain.

"Saat tim dari kalurahan melihat tempat produksi juga terlihat sangat kotor dan jorok sekali ditambah bau busuk yang menyengat," ucapnya.

Ani menjelaskan, pihak yang menjalankan usaha pemotongan ternak bukanlah pemilik rumah, tapi keponakannya yang merupakan warga Padukuhan Kaligondang. Dua rumah yang digunakan untuk tempat usaha merupakan rumah milik Ponijo yang juga merupakan kaum rois RT 01 dan RT 02, Padukuhan Gunungan dan rumah satunya lagi merupakan rumah tabon yang selama ini ditinggali oleh keponakan Bapak Ponijan.

"Jadi halaman belakang rumah dari dua rumah itu yang dibeteng (ditembok) tinggi kemudian dijadikan tempat usaha pemotongan ayam," ucapnya.

3. Pemilik rumah pemotongan ayam berjanji akan segera pindah

Tim dari Kalurahan Sumbermulyo sidak ke tempat pemotongan ayam di Padukuhan Gunungan. IDN Times/Daruwaskita

Dari keterangan pemilik rumah, yaitu istri dari Bapak Ponijo, kepada tim dari kalurahan yang melakukan sidak berjanji akan segera pindah tempat usaha di tengah sawah yang jauh dari pemukiman penduduk.

"Itu janjinya ya," ucapnya.

Pihak pemerintah kalurahan sendiri akan memanggil secara resmi pemilik usaha pemotongan ayam dan pemilik rumah untuk membuat pernyataan tertulis terkait rencana pemindahan tempat usaha dan tenggang waktu kapan tempat usaha tersebut pindah.

"Kita ingin ada kepastian secara tertulis bukan hanya lisan saja agar ada kepastiannya dan tidak ingkar janji," ucapnya.

Baca Juga: Gara-gara Kerja Bakti, Puluhan Orang di Bantul Positif COVID-19

Berita Terkini Lainnya