Ada Pedagang Tak Pakai Masker, Pasar Gathak Bakal Ditutup 3 Hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Setelah meninggalnya seorang pedagang pasar Gathak, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, usai positif COVID-19, Tim satgas PPKM mikro Kalurahan Sumbermulyo mengambil langkah tegas.
Pihaknya akan melakukan penutupan pasar Gathak jika selama masa PPKM mikro ada satu pedagang yang tidak taat protokol kesehatan, khususnya tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Gara-gara Kerja Bakti, Puluhan Orang di Bantul Positif COVID-19
1. Pedagang ketahuan tak gunakan masker, pasar akan ditutup 3 hari
Lurah Sumbermulyo Ani Widayani mengatakan Tim PPKM mikro sudah melakukan rapat koordinasi pada Minggu (14/2/2021) yang dihadiri oleh pihak perwakilan pedagang dan stakeholder terkait. Hasilnya, pasar akan ditutup sementara jika ada satu saja pedagang yang tidak menggunakan masker.
"Kami tidak ingin pedagang pasar Gathak yang meninggal lagi. Oleh karenanya sanksi bersifat tanggung renteng. Satu pedagang tidak pakai masker semua pedagang dikenai sanksi," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (14/2/2021).
2. Aturan dan sanksi berlaku mulai tanggal 15–28 Februari 2021
Sanksi pedagang tidak menggunakan masker pasar akan ditutup selama tiga hari akan efektif mulai berlaku pada Senin (15/2/2021) hingga masa berakhirnya masa PPKM mikro pada 28 Februari 2021 yang akan datang.
"Nantinya ada Tim PPKM mikro yang setiap hari akan melakukan pemantauan di pasar Gathak. Begitu ada pedagang yang tidak menggunakan masker maka pasar akan ditutup hari berikutnya selama tiga hari," ujarnya.
Ani mengaku heran dengan pedagang yang menganggap remeh COVID-19 pada sudah ada satu korban pedagang yang meninggal. Bahkan ada pedagang yang berani menyangkal dam tidak menggubris omongan dari Babinsa dan Babinkamtibmas yang mengingatkan agar menggunakan masker.
"Pedagang itu justru bilang, yang meninggal itu bukan karena COVID-19 namun karena sakit yang dideritanya sudah lama," tuturnya.
3. Pasar Gathak di bawah pengelolaan Dinas Perdagangan Bantul, bukan kalurahan
Lebih jauh, Anik mengatakan bahwa pasar Gathak di bawah pengelolaan Dinas Perdagangan. Namun, tetap saja sanksi akan diberikan karena Dinas Perdagangan lepas tangan. Pasar desa di Sumbermulyo hanya ada satu yakni pasar Grogol.
"Jangan sampai saya disalahkan karena tidak bertindak karena ada pedagang meninggal karena COVID-19. Padahal pasar Gathak di bawah kewenangan Dinas Perdagangan," tegasnya.
Baca Juga: Tak Patuhi Prokes, Resepsi Pernikahan di Piyungan Bantul Dibubarkan