Dijanjikan Jadi ASN Sipir, Warga Bantul Tertipu Ratusan Juta
Kasus ini sedang ditangani Polsek Srandakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - TY, warga Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, menjadi korban penipuan dengan modus janji menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN). Akibatnya, korban rugi ratusan juta rupiah. Korban pun melaporkan TM (46) warga Lendah, Kulon Progo, dan S (62) warga Pengasih, Kulon Progo, ke Mapolsek Srandakan.
1. Terlapor mengaku bisa memasukkan anak korban menjadi ASN Sipir
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan kasus penipuan itu terjadi pada 19 September 2021 silam. Saat itu, korban didatangi dua pelaku atau terlapor yang sudah saling kenal sebelumnya.
"Kedua terlapor menawarkan kepada korban bahwa pelaku S bisa memasukkan anak korban menjadi ASN sipir namun dengan syarat harus menyetor uang Rp450 juta," katanya, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Geger, 2 Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Buntung Berbah Sleman
Baca Juga: Ayam Curian Senilai Rp7 Juta Dijual Rp150 Ribu ke Tukang Daging