TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Merasa Dicurangi, Caleg Gerindra Bantul Mengaku Kehilangan 500 Suara

Hal ini menimbulkan konflik internal di Gerindra Bantul

Ruangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Bantul.IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Partai Gerindra Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta sukses meraih 8 kursi di DPRD Bantul pada Pileg 2019 atau naik 2 kursi dari Pileg 2014 silam.

Namun di tengah kemenangan partai berlambang kepala burung Garuda ini muncul konflik internal antarcalon legislatif (caleg) di daerah pemilihan (dapil) IV yang meliputi Kecamatan Bambanglipuro, Jetis, Kretek dan Pundong.

Sefti Indradewi, seorang caleg dari dapil IV nomor urut 3 mengaku kehilangan 500 suara saat digelar rapat pleno di tingkat kecamatan. Kecolongan 500 suara mengakibatkan dia gagal menjadi caleg terpilih karena kalah dengan suara caleg lainnya yang memperoleh suara by name lebih tinggi.

Sebanyak 500 suara yang hilang tersebut diduga sengaja dialihkan ke caleg Gerindra lainnya. Sefti mengaku memiliki bukti yang kuat dan melaporkan tindakan pidana pemilu itu ke Bawaslu Kabupaten Bantul.

Baca Juga: Partai Gerindra Raih 8 Kursi di DPRD Kabupaten Bantul

1. Jika punya bukti kuat selesaikan melalui mekanisme hukum‎

IDN Times/Daruwaskita

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Bantul, Suharsono angkat bicara atas kasus yang menimpa caleg Gerindra dari dapil IV.

Suharsono mengatakan dirinya tidak bisa campur tangan atas kejadian yang menimpa caleg tersebut. Menurutnya, jika ada bukti yang kuat maka diselesaikan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada.

"Saya tidak mengarahkan, kalau ada barang bukti bawa ke ranah hukum dan saya tidak bisa intervensi ranah hukum," katanya, Kamis (9/5).

2. Tidak akan campur tangan karena masuk ranah Bawaslu

IDN Times/Daruwaskita

Harsono menegaskan bukti yang dimiliki juga harus kuat tidak boleh hanya dengan 'katanya'. Apalagi kasus tersebut merupakan ranahnya Bawaslu.

"Meski saya ketua partai namun tidak bisa intervensi karena sudah masuk ranah hukum," kata Suharsono yang juga bupati Bantul ini.

Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019

Berita Terkini Lainnya