Partai Gerindra Raih 8 Kursi di DPRD Kabupaten Bantul

Amankan posisi untuk wakil ketua 1 DPRD Bantul‎

Bantul, IDN Times - Perhitungan suara di tingkat KPU Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta sudah mencapai 90 persen baik untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota.

Setiap partai peserta pemilu saat ini telah mengetahui jumlah kursi yang diperoleh dalam pemilu legislatif (pileg) khususnya untuk kursi DPRD Kabupaten. 

Lalu berapa jumlah perolehan kursi dari Partai Gerindra untuk kursi DPRD Kabupaten Bantul?

1. Kursi Partai Gerindra di DPRD Bantul bertambah 2 kursi‎

Partai Gerindra Raih 8 Kursi di DPRD Kabupaten BantulIDN Times/Daruwaskita

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bantul, Darwinto mengatakan perolehan kursi dari 6 daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Bantul saat ini mencapai 8 kursi atau naik 2 kursi dari pemilu legislatif 2014 yang lalu.

"Ya kita dapat tambahan dua kursi pada Pileg 2019 ini. Total kursi sekarang 8 kursi, Pileg 2014 kita hanya dapat 6 kursi," ungkapnya, Senin (6/5).

2. Tambahan 2 kursi diperoleh dari dapil IV dan V

Partai Gerindra Raih 8 Kursi di DPRD Kabupaten BantulIDN Times/Daruwaskita

Tambahan 2 kursi untuk DPRD Kabupaten Bantul ini diperoleh dari daerah pemilihan (dapil) IV (Kecamatan Jetis, Pundong, Bambanglipuro dan Kretek) sebanyak 1 kursi dan dapil V (Kecamatan Sanden, Srandakan, Pandak dan Pajangan) sebanyak 1 kursi.

"Di dapil IV yang sebelumnya hanya 1 kursi kini bertambah 2 kursi dan di dapil V yang sebelumnya kosong kini mendapatkan 1 kursi," ujarnya.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara Selesai, Jokowi Menang Mutlak di Gunungkidul

3. Seorang caleg petahana harus tergusur oleh pendatang baru‎

Partai Gerindra Raih 8 Kursi di DPRD Kabupaten BantulIDN Times/Daruwaskita

Sementara untuk dapil, I, II, III, VI jumlah perolehan kursi tak berubah yaitu dapil I sebanyak 2 kursi, dapil II sebanyak 1 kursi, dapil 3 sebanyak 1 kursi dan dapil VI sebanyak 1 kursi.

"Ada caleg petahana yang harus tergusur dengan caleg pendatang baru sebanyak dua orang yang berada di dapil II dan dapil IV. Sementara di dapil V caleg muka baru karena sebelumnya tidak ada caleg yang terpilih. Di dapil I, III dan VI merupakan caleg petahana," tuturnya.

4. Raih 8 kursi, Partai Gerindra amankan posisi wakil ketua 1 DPRD Bantul‎

Partai Gerindra Raih 8 Kursi di DPRD Kabupaten BantulIDN Times/Daruwaskita

Dengan perolehan 8 kursi ini dipastikan Partai Gerindra menjadi pemenang kedua dalam Pileg 2019 setelah PDI Perjuangan yang memperoleh 11 kursi atau turun 1 kursi dari Pileg 2014 silam.

"Ini perjuangan yang keras dari caleg-caleg yang ada di masing-masing dapil," ungkap Darwinto.

Menurut Darwinto yang mengaku gagal terpilih dalam Pileg 2019 untuk kursi DPRD DI Yogyakarta dari dapil Bantul 1 ini, 8 kursi yang diperoleh turut mengamankan posisi untuk wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Bantul yang sebelumnya juga berada di genggaman partai besutan Prabowo Subianto ini.

"Kandidat untuk mengisi jabatan wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Bantul kemungkinan besar adalah saudara Enggar Suryo Jatmiko yang merupakan pengurus DPC Partai Gerindra, caleg yang memperoleh suara terbanyak dan juga caleg petahana," pungkasnya.‎

Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya