Densus 88 Tangkap Penjual Bakmi Jawa di Bantul
Terduga teroris ditangkap sarapan bersama keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Seorang penjual bakmi di Kabupaten Bantul, DS (38) dibekuk oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Penangkapan terhadap warga Padukuhan Jomboran, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak dilakukan pada Minggu (4/4/2021).
DS ditangkap oleh Densus 88 di Pleret saat sarapan bersama dengan istrinya , FT dan dua anaknya. Penangkapan berlangsung cepat dan tidak melibatkan banyak orang. DS diduga terlibat dalam pendanaan terhadap jaringan terorisme melalui organisasi yang diikutinya.
Baca Juga: Selama 2 Hari, Densus Geledah 3 Rumah Terduga Teroris di Bantul
1. Dukuh Jomboran membenarkan berita penangkapan DS
Dukuh Jomboran Juli Riyadi membenarkan warganya yang bernama DS ditangkap oleh Densus 88 di wilayah Pleret saat sedang sarapan dengan istri dan kedua anaknya.
"Iya benar, DS ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri tadi pagi saat sarapan bersama istri dan dua anaknya di Pleret," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (4/4/2021).