TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Data Bansos Gunakan Tahun 2015, Ratusan Warga Tak Mampu Protes   

Pemdes tak bisa berikan jawaban terkait data penerima bansos

Ilustrasi warga penerima bansos tunai. IDN Times/Daruwaskita

Gunungkidul, IDN Times - ‎Data penerima bantuan sosial yang tidak tepat atau salah sasaran mulai menimbulkan kecemburuan sosial pada warga di Kabupaten Gunungkidul.

Salah satunya dialami oleh warga yang berada di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, mereka menilai bansos yang diberikan pemerintah banyak salah sasaran. 

Baca Juga: Dinsos DIY: Transpuan Terdampak Pandemik Tak Jadi Sasaran Bantuan

1. Gunakan data tahun 2015, banyak penerima bansos salah sasaran‎

Daftar calon penerima bansos tunai dari Kemensos. IDN Times/Daruwaskita

Kepala Desa Pacarejo, Suhadi mengatakan warga banyak menerima bansos yang diberikan oleh pemerintah mulai dari BST dari Kemensos, BLT dari dana desa, dan bantuan uang dari Pemda DIY sebesar Rp400 ribu per bulan selama tiga bulan. Permasalahan muncul ketika pemerintah menggunakan data penerima manfaat menggunakan data lama sehingga banyak bantuan yang salah sasaran atau tidak tepat.

"Ternyata data yang digunakan berasal dari pendataan tahun 2015 yang tidak diperbaharui, sehingga penerima manfaat yang salah sasaran cukup tinggi karena warga yang seharusnya tidak menerima bansos justru masuk data penerima. Sedangkan warga yang pantas menerima bansos tidak masuk data penerima manfaat," katanya, Kamis (21/5).

2. Warga mengadu tak mendapatkan bansos

Ilustrasi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kota Semarang. IDN Times/Anggun Puspitoningrum

Banyaknya data penerima manfaat yang tidak tepat sasaran tak pelak menimbulkan kecemburuan sosial karena bansos yang dinikmati warga tertentu sedangkan warga yang sebenarnya berhak tak mendapatkan bantuan. 

"Warga yang seharusnya layak menerima namun tidak masuk dalam data penerima. Mereka mendatangi rumah saya untuk mengadu bansos yang salah sasaran. Ada sekitar 100 warga yang sudah mengadu ke saya," ujarnya.

Suhadi mengimbau kepada warga yang tidak berhak menerima bantuan untuk mengembalikan, hasilnya sebanyak 52 warga mengembalikan undangan pencairan bantuan sosial.‎

"Untuk sementara kami tahan dulu warga yang mengembalikan undangan dan akan dikoordinasikan dengan Dinsos Gunungkidul apakah bisa dialihkan kepada warga lain," ucapnya.

Baca Juga: Dinsos DIY: Transpuan Terdampak Pandemik Tak Jadi Sasaran Bantuan

Berita Terkini Lainnya