Bupati Bantul Suharsono Imbau Umat Islam Salat Idul Fitri di Rumah
Tren kasus positif COVID-19 di Bantul meningkat tajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul mengimbau umat islam di Bantul untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing, mengingat kasus konfirmasi positif di Bumi Projotamansari meningkat tajam.
Imbauan tersebut juga sesuai dengan fatma MUI Nomor 14 Tahun 2020 mengenai penyelenggaraan ibadah di tengah situasi pandemik COVID-19. Serta SE Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadan dan Salat Idul Fitri di tengah COVID-19.
Baca Juga: Kisah Pemakaman Jenazah Bayi: Petinya Kecil, Tapi Itu Paling Berat
1. Di tengah Pandemik COVID-19 tak mungkin Salat Idul Fitri di masjid atau lapangan
Bupati Bantul, Suharsono mengaku imbauan agar Salat Idul Fitri di rumah masing-masing menjadi persoalan yang dilematis. Banyak warga menginginkan tradisi Salat Idul Fitri sebagai tanda syukur setelah Ramadan tetap dilaksanakan berjamaah di masjid atau tanah lapang. Namun di tengah situasi pandemik COVID-19 seperti saat ini tidak mungkin dilakukan.
"Ya ini sangat dilematis, antara tradisi, budaya dan aturan," katanya, Senin (18/5).
Baca Juga: Program Listrik Gratis Pemerintah Diperpanjang hingga September