TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Bantul Suharsono Imbau Umat Islam Salat Idul Fitri di Rumah

Tren kasus positif COVID-19 di Bantul meningkat tajam‎

Bupati Bantul, Suharsono. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul mengimbau umat islam di Bantul untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing, mengingat kasus konfirmasi positif di Bumi Projotamansari meningkat tajam.  

Imbauan tersebut juga sesuai dengan fatma MUI Nomor 14 Tahun 2020 mengenai penyelenggaraan ibadah di tengah situasi pandemik COVID-19. Serta SE Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadan dan Salat Idul Fitri di tengah COVID-19.

Baca Juga: Kisah Pemakaman Jenazah Bayi: Petinya Kecil, Tapi Itu Paling Berat

1. Di tengah Pandemik COVID-19 tak mungkin Salat Idul Fitri di masjid atau lapangan‎

Pixabay

Bupati Bantul, Suharsono mengaku imbauan agar Salat Idul Fitri di rumah masing-masing menjadi persoalan yang dilematis. Banyak warga menginginkan tradisi Salat Idul Fitri sebagai tanda syukur setelah Ramadan tetap dilaksanakan berjamaah di masjid atau tanah lapang. Namun di tengah situasi pandemik COVID-19 seperti saat ini tidak mungkin dilakukan.

"Ya ini sangat dilematis, antara tradisi, budaya dan aturan," katanya, Senin (18/5).

2. Banyak usulan agar Salat Idul Fitri dilakukan di masjid dan lapangan ‎

Salat Idul Fitri di padang gumuk pasir Pantai Parangkusumo IDN Times/Daruwaskita

Suharsono mengaku memang banyak mendapatkan usulan dari masyarakat agar pelaksanaan Salat Idul Fitri tetap dilaksanakan di masjid atau tanah lapang. 

"Kalau misalnya Gubernur DIY telah melarang, maka saya tidak akan melanggar," ucapnya.

Baca Juga: Program Listrik Gratis Pemerintah Diperpanjang hingga September

Berita Terkini Lainnya